Selain Belasan Polisi, 10 Warga Sipil Diperiksa terkait Kasus 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi.
Polda Metro Jaya memerika 10 warga sipil terkait kasus 7 mayat remaja laki-laki di Kali Bekasi. Polisi sebelumnya telah memeriksa 17 anggota Polri terkait kasus yang sama.
"Terdapat 10 masyarakat sipil yang turut diperiksa oleh Bid Propam Polda Metro Jaya karena diduga mengetahui kejadian tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (27/9).
- Terungkapnya Kode 'Pesta Ulang Tahun' di Balik 7 Mayat Remaja Kali Bekasi
- 7 Mayat di Kali Bekasi, Kadiv Propam Janji Tindak Tegas Jika Ada Polisi yang Salah
- Kasus 7 Mayat di Kali Bekasi, 17 Polisi Diperiksa Propam
- Polisi Buka Posko Pengaduan Orang Hilang Buntut Penemuan 7 Mayat Remaja di Kali Bekasi
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas hingga ditemukannya tujuh jasad remaja di Kali Bekasi.
"Secara internal juga dilakukan pendalaman terhadap petugas dari Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota yang melaksanakan kewajiban atau bertugas melaksanakan patroli. Inilah yang masih didalami," kata dia.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga meminta masyarakat untuk bersabar dalam penyelesaian kasus ini.
"Mohon waktu, ini masih berproses. Dan sekali lagi ini merupakan bentuk komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya untuk membuat terang, transparan agar nanti hasilnya bisa dipertanggungjawabkan. Jadi mohon waktu, " kata Ade Ary.
Update Pemeriksaan Polisi
Divpropam Polda Metro Jaya memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota terkait adanya tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi pada area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Minggu (22/9).
"Sampai saat ini yang diperiksa itu ada 9 anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (23/9).
Ade Ary menjelaskan sembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu. Mereka diperiksa soal SOP (standar operasional prosedur) pembubaran kelompok tawuran.
"Jadi kan, mereka yang melakukan kegiatan cek TKP (tempat kejadian perkara), mereka melakukan patroli siber. Kemudian melihat ada yang lagi 'live' melakukan ajakan tawuran, kemudian mereka melakukan cek TKP,” katanya.