Selain Habib Bahar, Polisi Juga Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan Anak
Selain Habib Bahar, Polisi Juga Tetapkan 5 Tersangka Penganiayaan Anak. Dedi belum menyampaikan alasan ditahan dan tidaknya enam tersangka tersebut. Dia juga belum merinci peran-peran para tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap remaja dan anak di bawah umur tersebut.
Polisi telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka dugaan penganiayaan terhadap dua remaja MKU (17) dan CAJ (18). Selain Bahar, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dengan kasus yang sama.
"3 orang ditahan, yang lain baru ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (19/12).
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Mengapa Habib Empang menetap di Bogor? Akhirnya, ia diarahkan ke wilayah Bogor yang ketika itu ajaran Islam masih harus dikembangkan agar dikenal semakin luas.
-
Siapa yang menangani banjir di Jakarta? Dia menjelaskan, BPBD DKI Jakarta mengerahkan personel untuk memonitor kondisi genangan di setiap wilayah dan mengkoordinasikan unsur Dinas SDA, Dinas Bina Marga, Dinas Gulkarmat untuk melakukan penyedotan genangan dan memastikan tali-tali air berfungsi dengan baik bersama dengan para lurah dan camat setempat. "Genangan ditargetkan untuk surut dalam waktu cepat," ujar dia.
Bahar ditahan di Polda Jawa Barat setelah diperiksa pada Selasa 18 Desember 2018 kemarin. Sementara dua tersangka lainnya yakni Agil Yahya alias Habib Agil dan M Abd Basit Iskandar ditahan di Polres Bogor. Sedangkan tiga tersangka lain yakni Habib Hamdi, Habib Husen Alatas, dan Sogih belum ditahan.
Dedi belum menyampaikan alasan ditahan dan tidaknya enam tersangka tersebut. Dia juga belum merinci peran-peran para tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap remaja dan anak di bawah umur tersebut.
Dalam kasus ini, para pelaku disangka melanggar Pasal 170 KUHP dan atau 351 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 55 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya Habib Bahar bin Smith dilaporkan ke Polres Bogor dengan nomor laporan LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res Bgr tertanggal 5 Desember 2018. Dalam laporan itu, Habib Bahar dan beberapa orang lainnya diduga secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan dan/atau melakukan kekerasan terhadap anak.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kronologi Penganiayaan Habib Bahar Terhadap Dua Anak di Bogor
Jadi Tersangka Penganiayaan, Habib Bahar Ditahan Polda Jabar
Bandingkan dengan Kasus Sukmawati, Kuasa Hukum Minta Habib Bahar Tak Ditahan
Habib Bahar Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan
Habib Bahar Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Anak Di Bawah Umur
Ditemani Sejumlah Pengacara, Habib Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar