Selain Otto, Fredrich Yunadi juga mundur sebagai kuasa hukum Setnov
Selain Otto, Fredrich Yunadi juga mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Setnov. Terhitung Kamis (7/12), Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan meminta izin untuk tidak menangani perkara yang membelit Novanto.
Tidak hanya pengacara kondang Otto Hasibuan yang mengundurkan diri jadi pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto. Fredrich Yunadi selaku pengacara yang sudah menangani kasus proyek e-KTP Setya Novanto sejak lama juga mengundurkan diri. Terhitung Kamis (7/12), Fredrich Yunadi dan Otto Hasibuan meminta izin untuk tidak menangani perkara yang membelit Novanto.
Sekitar pukul 15.00 WIB di rutan KPK, Fredrich Yunadi dan Otto sudah berunding dengan Novanto untuk mengundurkan diri. Yunadi mengatakan kini perkara yang menjerat Novanto akan ditangani Maqdir Ismail.
"Kemarin saya bersama Rekan Otto jam 15.00 WIB sudah rundingkan pengunduran diri dengan Pak Setya Novanto, dan sudah sepakat dilanjutkan oleh Maqdir Ismail," kata Fredrich Yunadi ketika dihubungi, Jumat (8/12).
Namun Fredrich tidak mau membeberkan alasannya mengapa mengundurkan diri. Dia juga mengklaim bahwa hubungan dengan kliennya baik-baik saja. "Pokoknya kita mengundurkan diri secara baik-baik, karena Maqdir kan sudah sanggup menangani, kan Maqdir kan dinyatakan sebagai pengacara terbaik di KPK, kan gitu kan. Ya sudah gitu aja," ungkap Yunadi.
Dia juga mengklaim hubungannya dengan Maqdir dan Otto baik-baik saja. Yunadi juga menuturkan masih menangani kasus lain terkait Novanto yaitu terkait laporan di Bareskrim dan Uji Materi di Mahkamah Konstitusi terhadap UU KPK. Berbeda dengan Otto yang menyerahkan surat kuasa kepada KPK, Fredrich mengaku tidak perlu memberikan surat kuasa kepada KPK.
"Saya kan enggak perlu serahkan, saya enggak ada urusan sama KPK. Itu kan urusan saya sama klien. Masa sama KPK, KPK kan enggak perlu ikut campur, dan saya enggak ada kewajiban lapor. Kalau Pak Otto mau kasih tahu KPK kan urusan beliau," ungkap Fredrich.
Diketahui sebelumnya, pengacara kondang Otto Hasibuan resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum ketua DPR RI, Setya Novanto. Dia resmi mengundurkan diri terhitung Jumat (8/12) untuk tidak mendampingi Novanto di pengadilan.
"Terhitung tanggal kemarin sebenarnya berlaku hari ini saya tidak jadi kuasa hukum dan dengan resmi saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum beliau. Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan Novanto dan selamat berjuang," kata Otto di temui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (8/12).
Otto yang hampir satu bulan menangani kasus Ketua Umum Partai Golkar tersebut sudah meminta izin di rutan KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam pertemuannya, dia menjelaskan kepada Novanto alasannya mengundurkan diri. Salah satu alasannya yaitu belum ada kesepakatan yang pasti antara Novanto dan Otto terkait penanganan suatu perkara.
"Sehingga kalau tidak ada kesepakatan yang pasti dan jelas penanganan suatu perkara tata caranya maka akan merugikan dia dan terhadap saya dan itu akan menyulitkan saya untuk melakukan suatu pembelaan terhadap klien," tutur Otto.
Baca juga:
Maqdir sebut Fredrich pengacara terbaik di republik ini
Maqdir sayangkan Otto dan Fredrich mundur sebagai pengacara Setnov
Hakim praperadilan Setnov: Apa gunanya perkara ini dilanjutkan?
Semringah Otto Hasibuan saat mundur sebagai pengacara Setya Novanto
Selain Otto, Fredrich Yunadi juga mundur sebagai kuasa hukum Setnov
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.