Selama Lebaran, Pemprov Babel Wajibkan Tempat Hiburan Malam Tutup
Dia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam ini merupakan revisi keputusan kesepakatan bersama Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat yang awal memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan diubah menjadi wajib ditutup hingga 17 Mei 2021.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan tempat hiburan malam tutup selama liburan Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah. Tujuannya guna menekan kasus Covid-19 di negeri serumpun sebalai itu.
"Seluruh tempat hiburan malam wajib tutup hingga tanggal 17 Mei 2021," kata Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Jumat (14/5).
-
Kenapa cemilan malam penting di bulan Ramadan? Makanan kecil atau selingan malam hari perlu dikonsumsi agar terpenuhi kebutuhan gizi sehari.
-
Apa yang dirasakan saat Ramadan berakhir? Seiring dengan terbenamnya matahari di akhir Ramadan, kita merasakan campuran perasaan yang sulit diungkapkan dengan kata-kata.
-
Apa yang dimaksud dengan bulan Ramadan? Ramadan adalah bulan suci dalam kalender Islam yang paling ditungg-tunggu oleh umat muslim seluruh dunia. Ramadan adalah waktu refleksi, pertumbuhan spiritual, dan kedisiplinan diri.
-
Di mana suasana khas Ramadan sudah terasa menjelang bulan puasa? Menjelang bulan Ramadan 2024, sejumlah suasana khas puasa sudah mulai terasa. Di Pasar Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan misalnya.
-
Apa tradisi unik yang dilakukan di Masjid Al-Mahmudiyah Suro saat bulan Ramadan? Mengutip dari kanal Liputan6.com, masjid tertua di Palembang ini memiliki sebuah tradisi yang dilaksanakan ketika bulan puasa tiba, yaitu berbagi Bubur Suro gratis kepada masyarakat.
-
Apa yang dimaksud dengan ucapan menyambut Ramadhan? Kata-kata ucapan menyambut Ramadhan 2024 dapat menjadi perekat silaturahmi, sekaligus disisipi doa-doa baik untuk Ramadhan esok.
Dia mengatakan, penutupan tempat hiburan malam ini merupakan revisi keputusan kesepakatan bersama Forkopimda, tokoh agama dan masyarakat yang awal memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi dengan kapasitas 50 persen dan diubah menjadi wajib ditutup hingga 17 Mei 2021.
"Kami berharap pelaku usaha malam ini mematuhi kebijakan ini, demi kepentingan bersama dalam memerangi virus corona ini," ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan situasi kondisi di lapangan serta penilaian dari beberapa ahli dan para tokoh maka ditetapkan bahwa Salat Idulfitri 1442 H dilaksanakan di luar masjid, hal ini untuk mengurangi lonjakan kasus Covid-19.
“Meskipun angka pertumbuhan Covid-19 cenderung menurun, kita tidak boleh lengah. Secara nasional, ketika musim libur tiba, lonjakan kasus Covid-19 pasti terjadi. Kita tidak ingin hal ini terjadi di daerah ini," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Erzaldi mengimbau, masyarakat lebih disiplin menjalankan dan menerapkan protokol kesehatan selama merayakan lebaran tahun ini.
"Kita telah mengeluarkan kebijakan-kebijakan seperti larangan mudik, takbir keliling, open house, tradisi nganggung dan lainnya untuk menekan dan memutuskan mata rantai penularan virus corona ini," tutupnya.
Baca juga:
Begini Kehidupan Malam di Kota Jeddah Arab Saudi, Banyak Cewek Indonesianya
Aplikasi Download Film Gratis dan Legal, Lengkap Berbagai Genre hingga Drama Seri
Razia Hiburan Malam Jelang Ramadan, Puluhan Orang Terciduk saat Pesta Miras
Pemkab Bogor Larang Tempat Hiburan Malam Dibuka Selama Ramadan
Wali Kota Ingatkan Pengusaha Restoran dan Hiburan Malam di Semarang Patuhi PPKM