Selebgram Chandrika Chika Ditangkap di Hotel, Diduga Gunakan Ganja Cair Bersama 5 Orang Lain
Polisi meringkus selebgram Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair.
Polisi meringkus selebgram Chandrika Chika atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja cair. Dia diamankan bersama lima orang lainnya di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
- Gara-Gara Ini Selebgram Chandrika Chika Dipolisikan Atas Dugaan Penganiayaan
- Naik Turun Karir Artis Chandrika Chika: Seleb TikTok, Terseret Kasus Penganiayaan Putra Siregar hingga Terjerat Narkoba
- Kronologi Penangkapan Selebgram Chandrika Chika Saat Pesta Ganja di Hotel Jaksel
- Polisi Beberkan Alasan Chandrika Chika Gunakan Narkoba, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 4 Tahun Penjara
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap di Hotel, Diduga Gunakan Ganja Cair Bersama 5 Orang Lain
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras menerangkan, penangkapan keenam orang pelaku berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Mereka menginformasikan hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, terindikasi digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba.
Rezka menyebut, tim mendatangi hotel tersebut pada Senin 22 April 2024 sekitar pukul 23:00 WIB. Total, ada enam orang yang diamankan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," ujar dia.
Rezka menyebutkan, identitas keenam orang yakni tiga orang di antaranya berjenis kelamin perempuan atas nama AT (24), MJ (22) dan CK (20). Sisanya, tiga orang lagi adalah laki-laki atas nama AMO (22), BB (25) dan AJ (27).
Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Metro Jaksel turut menyita barang bukti berupa narkoba cair jenis ganja.
"Barang bukti yang kita amankan satu buah rokok elektrik berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja liquid atau Tetrahydrocannabinol (THC)," ujar dia.
Rezka mengatakan, penyidik telah menguji kandungan likuid yang ditemukan di rokok elektrik. Hasilnya, barang bukti itu positif mengandung THC.
Mereka juga telah melakukan tes urine terhadap keenam orang. Seluruhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Urine AT, MJ, CK dan AMO positif mengandung zat ganja cair. Sementara, inisial HJ dan BB positif metamfetamin alias sabu.
"Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metamfetamin ini masih kita lakukan pendalaman," ujar Rezka.
"Kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods likuid sedang kita uji ke Labfor dan hasilnya positif mengandung ganja," ucap dia.
Chandrika Chika dan lima orang rekannya sudah jadi tersangka. "Baik perlu saya jelaskan bahwa untuk keenam orang ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka melakukan penyalahgunaan tindak pidana narkotika," kata dia kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
"Ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram," imbuhnya.
Buru Pemasok
Polisi juga tengah memburu pemasok ganja cair yang digunakan para tersangka. Chika mengaku narkoba itu milik rekannya Chika berinisial AT (24).
"Likuid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia didapatkan oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka.
Penyidik masih mendalami sosok R yang diduga sebagai penyuplai narkoba jenis ganja cair. "Kami melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun baik ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.