Selidiki kasus perkosaan, polisi datangi SMPN 4 Sawah Besar
Pihak kepolisian datang ke sekolah sekitar pukul 08.00 WIB.
Pihak kepolisian akhirnya mendatangi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sawah Besar, Jumat (18/10). Pemeriksaan ini terkait seorang gadis belasan tahun, AE (16) yang dipaksa melakukan oral seks dan berhubungan badan dengan salah satu adik kelasnya.
Tindakan yang diduga perkosaan terhadap AE siswa kelas sembilan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Sawah Besar juga direkam oleh enam siswi yang masih satu sekolah dengan korban.
Penjaga sekolah SMPN 4, Adi Juhadi, mengatakan pihak kepolisian datang ke sekolah sekitar pukul 08.00 WIB. Ihwal kedatangan polisi, Adi mengatakan, tidak mengetahui dalam rangka apa.
"Polisi datang jam delapan pokoknya nanti aja sama Kepala Sekolahnya yang ngomong," kata Adi kepada merdeka.com, Jumat (18/10).
Ketika ditanyai sedang apa pihak kepolisian ke SMPN IV, Adi menerangkan, sedang mengadakan pertemuan dengan kepala sekolah. Adi juga tidak mengetahui berapa jumlah personel polisi yang datang ke salah satu sekolah favorit di Jakarta Pusat ini.
"Lagi bertemu kepala sekolah. Berapa orang ya. Kurang tau berapa orang pihak kepolisian yang datang. Lihat saja nanti," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan merdeka.com di lokasi, ruang sekolah tertutup dengan teralis saat menuju bangunan utama sekolah. Namun kegiatan belajar mengajar di SMPN 4 tetap berjalan dengan lancar seakan tidak terjadi apa-apa.
Terlihat beberapa siswi mengenakan jilbab putih, baju lengan panjang biru muda dan rok biru tua sedang menikmati jajanan dan perbekalan saat waktu menunjukkan pukul 10.15 WIB.
Sebelumnya, orangtua korban, EA (43) yang tidak terima anaknya di perlakukan seperti itu akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (16/10). Hal tersebut dibenarkan oleh nenek korban bernama Dewi yang tinggal serumah dengan korban. Ia mengatakan saat ini sudah menyiapkan pengacara dalam kasus yang menimpa cucunya.
"Kami sudah memutus pengacara dan semua sudah diserahkan ke pengacara. Sudah lapor polisi tapi belum ditindaklanjuti," jelasnya di rumahnya di Kemayoran Gempol RT 01/ RW 07 Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
Informasi yang dihimpun merdeka.com mengatakan, kejadian terjadi pada Jumat lalu (13/9). Saat itu korban akan pulang ke rumahnya tiba-tiba korban ditarik oleh salah satu temannya di SMPN 4 yaitu A (16), saat itu A memerintahkan FP (15) siswa kelas 8 SMPN 4 untuk mencium korban.
Awalnya korban menolak untuk melakukan ciuman tersebut, namun ia diancam dengan pisau oleh A. Sehingga korban terpaksa harus melepas kerudung dan wajahnya diciumin oleh FP.
Tak sampai di situ, korban dipaksa untuk melakukan oral seks dan melakukan hubungan badan dengan FP. Lebih kejamnya, aksi bejat tersebut kemudian direkam dengan menggunakan HP oleh CD (15) dan dilakukan di depan siswi SMPN 4 lainnya seperti CN (16), DNA(15), IV (16) dan WW (16).
Setelah melakukan aksi tidak bermoralnya di ruang kelas lantai dasar SMPN 4 Sawah Besar pada 13 September 2013, para tersangka yang merupakan teman korban meninggalkan korban dengan kondisi rambut dan seragam sekolah acak-acakan.