Selundupkan 1 Kg Sabu di Speaker, WN Malaysia Ditangkap di Bandara Juanda
Sedangkan untuk tersangka Juhar (28), warga Bangkalan, Madura, menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan ke lubang dubur. Dari pemeriksaan ada sekitar lima bungkus narkoba jenis sabu-sabu.
Selundupkan 1 Kg sabu, seorang warga negara Malaysia ditangkap di Bandara Internasional Juanda Surabaya. Petugas juga menyita 7,9 Kg daun katinon yang diselundupkan melalui kantor pos.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kepala KPP Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Budi Harjanto. Pihaknya menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, Juhar (28), warga Bangkalan, Madura dan M Fakaruddin (31), warga negara Malaysia.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
Dari tangan warga Malaysia ini, petugas Bea dan Cukai mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 Kg yang diselundupkan melalui speaker. Hingga kini masih dilakukan penyelidikan terkait pengirim dan penerima barang tersebut.
"Daun katinon ini sejenis daun ganja. Di negara asalnya Afrika sana tidak dilarang. Tapi di Indonesia, ini termasuk narkotika golongan satu," ujarnya, Senin (18/3).
Sedangkan untuk tersangka Juhar (28), warga Bangkalan, Madura, menyelundupkan sabu dengan cara dimasukkan ke lubang dubur. Dari pemeriksaan ada sekitar lima bungkus narkoba jenis sabu-sabu. "Dari tangan pelaku kami menemukan narkoba seberat 160 gram," ucapnya.
Kedua tersangka ini langsung dilimpahkan ke polisi. Untuk tersangka Juhar, dilimpahkan ke Polresta Sidoarjo dan tersangka Fakaruddin dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Jatim.
Atas perbuatannya, kedua tersangka ini dijerat pasal 112 dan 114 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara.
Baca juga:
Polisi Tangkap Kurir 1,3 Kg Sabu di Semarang
4 Tahun Buron, Bandar Narkoba di Bontang Dibekuk Polisi
Polisi Bongkar Kasus Peredaran Narkoba Modus Tempel di Tasikmalaya
Propam Periksa Kasat Narkoba Polres Sidrap Setelah Sabu 'Berubah' Jadi Tawas
Biar Tak Ketahuan, Warga Palembang Bawa 2,2 Kg Sabu Pakai Motor
8 Terduga Pengedar Sabu Ditangkap, Salah Satunya Petugas Pamdal DPRD Kaltim
BNN Banten Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu Dikendalikan Napi Lampung