Sempat sembunyi, pencuri motor di Mataram menyerah diri ke polisi
PE melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (24/8) lalu, di wilayah Gomong, Kota Mataram. Aksinya terungkap setelah rekannya berinisial SK ditangkap pada Jumat (25/8) dini hari.
Seorang pencuri kendaraan roda dua berinisial PE, asal Pancor, Kabupaten Lombok Timur, akhirnya keluar dari tempat persembunyiannya dan menyerahkan diri ke polisi.
"Pelaku menyerahkan diri pada Minggu siang kemarin," kata Kapolsek Mataram Kompol Taufik seperti dilansir dari Antara, Senin (28/8).
Sebelumnya pihak kepolisian sempat mendatangi rumah PE di Lombok Timur. Namun yang ditemukan hanya istri pelaku.
"Saat kita ke rumahnya, istrinya bilang kalau suaminya tidak pernah pulang. Karena itu kita mengimbau pihak keluarganya agar pelaku menyerahkan diri," ujarnya.
PE melakukan aksi kejahatannya pada Kamis (24/8) lalu, di wilayah Gomong, Kota Mataram. Aksinya terungkap setelah rekannya berinisial SK ditangkap pada Jumat (25/8) dini hari.
"Jadi peran PE yang membawa sepeda motor hasil curian itu diketahui berdasarkan pengakuan SK yang lebih dulu kita amankan," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Mataram ini.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti curian berupa satu unit sepeda motor merek Honda Blade warna hitam dari pelaku PE.
"Barang bukti curiannya sudah kita amankan, termasuk kendaraan dan telepon genggam yang digunakan untuk melancarkan aksinya," kata Taufik.
Akibat perbuatannya, PE bersama SK yang saat ini telah mendekam di balik jeruji besi Polsek Mataram, disangkakan terhadap pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling berat tujuh tahun penjara.