Sempat tuai kontroversi, Arief Hidayat dilantik jadi Ketua MK besok
Sumpah akan dilakukan besok Selasa 27 Maret 2018 di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan kembali diambil sumpahnya sebagai hakim konsitusi. Adapun ini untuk masa jabatan 2018-2023.
"Prof. Arief akan mengucap sumpah sebagai hakim konsitusi, maja jabatan 2018-2023," ucap juru bicara MK Fajar Laksono ketika dikonfirmasi, Senin (26/3/2018).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
Adapun, masih kata dia, ini akan dilakukan besok Selasa 27 Maret 2018 di hadapan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"(Disampaikan) di hadapan Presiden, besok Pukul 14.00 WIB," jelas Fajar.
Diketahui, untuk masa jabatan kedua Arief ini sempat menuai polemik. Pasalnya, sebelum dilakukan uji fit and proper di DPR, Arief disebut bertemu dengan para Komisi III.
Itu akhirnya dibenarkan oleh Dewan Etik MK. Namun, Arief hanya diberi sanksi teguran, lantaran bertemu tanpa undangan.
Hal inilah menuai pro dan kontra. Banyak yang menilai Arief tak pantas melakukan tersebut dan diminta melengserkan jabatannya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
MA harus tunda pengujian UU jika MK masih berproses
Dinilai membungkam kebebasan berekspresi, UU MD3 digugat ke MK
Aksi demonstrasi tak pengaruhi putusan uji materi UU MD3 di MK
Tolak UU MD3, ratusan demonstran kembali datangi MK
Sopir taksi online minta MK kaji larangan penggunaan GPS