Sengkarut First Travel yang buat puluhan ribu jemaah ngamuk
Sengkarut First Travel yang buat puluhan ribu jemaah ngamuk. Emil, salah satu korban mengaku sudah membayar sejak 2016. Saat itu dijanjikan segera berangkat. "Saya bayar Rp 28.600.000. Ditambah promo Ramadan Rp 6 juta. Total Rp 34,6 juta."
Puluhan ribu jemaah resah. Mereka gagal berangkat ke tanah suci untuk melaksanakan ibadah umrah. Kesal, sudah pasti. Pasalnya, mereka sudah mengumpulkan uang sedikit demi sedikit dan mendambakan segera beribadah di tanah suci.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan total sekitar 35.000 jemaah gagal berangkat.
"Jumlah jemaah yang tercatat dalam First Travel sebanyak 70.000 orang. Dengan 35.000 jemaah sudah diberangkatkan umrah sejak 2015. Sisanya 35.000 jemaah itu tidak bisa berangkat dengan berbagai alasan. Laporan itu berdasarkan data dari para agen yang melapor," ujar Rudolf di Kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).
Rudolf menjelaskan First Travel ini menawarkan beberapa jenis paket untuk bisa berangkat Haji atau Umrah. Untuk perjalanan umrah paket promo First Travel mematok biaya seharga Rp 14,3 juta per jemaah, untuk paket reguler dipatok berjumlah Rp 25 juta, dan untuk paket VIP sendiri dipatok lebih besar yaitu Rp 54 juta.
Jika berdasarkan awal penghitungan dengan estimasi jumlah jemaah yang gagal berangkat dengan biaya paket promo yaitu Rp 14,3 juta, maka kerugian terhadap para jemaah dari tindak penipuan mencapai ratusan miliar.
"Kalau hitung, kerugian rekan-rekan sekalian kalau Rp 14,3 juta dikali 35.000 jemaah maka kerugian mencapai Rp 550 miliar," jelasnya.
Biaya perjalanan murah yang menarik perhatian khalayak untuk menggunakan jasa haji dan umrah First Travel. Selain itu, sejumlah foto yang diunggah di media sosial oleh manajemen First Travel ketika membawa rombongan umrah menambah kepercayaan calon jemaah.
Sengkarut First Travel berawal ketika sejumlah jemaah menggeruduk kantor jasa haji dan umrah itu di bilangan T.B Simatupang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mereka menuntut kejelasan soal keberangkatan ke tanah suci. Emosi calon jemaah memuncak lantaran jadwal berangkat yang terus mundur serta adanya penambahan-penambahan biaya yang diminta First Travel.
Emil, salah satu korban mengaku sudah membayar sejak 2016. Saat itu dijanjikan segera berangkat. "Saya bayar Rp 28.600.000. Ditambah promo Ramadan Rp 6 juta. Total Rp 34,6 juta," katanya, Jumat (28/7) lalu.
Dia tertarik berangkat saat ramadan karena ingin merasakan suasana puasa di tanah suci. Saat itu dia tidak jadi berangkat dan First Travel menjanjikan berangkat pada Mei 2017. "Ramadan enggak berangkat, Mei juga enggak berangkat," ucapnya.
Warga Bogor itu kesal dengan manajemen. Dia sudah lebih dari 10 kali mendatangi kantor First Travel. "Yang di Simatupang juga sudah didatangi tapi enggak jelas," katanya.
Meresahkan. Akhirnya Kementerian Agama secara resmi menjatuhkan sanksi administratif pencabutan izin operasional PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Menurut Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Mastuki, sanksi itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 589 Tahun 2017 per tanggal 1 Agustus 2017.
"Pencabutan izin dilakukan karena PT. First Anugerah Karya Wisata dinilai terbukti telah melakukan pelanggaran Pasal 65 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Atas pelanggaran tersebut dikenakan sanksi sesuai Pasal 69 pada PP yang sama," terang Mastuki, Sabtu (5/8).
Kini, bos First Travel yang merupakan pasangan suami istri sudah dicokok aparat Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. Keduanya, Andika Surachman dan istrinya Anniesa Desvitasari dijerat Pasal 55 jo 378, 372 KUHP tentang penipuan dan UU No 19 Tahun 2016 ITE.
"Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap saudara Andika Surachman dan saudari Anniesa Desvitasari Hasibuan (suami istri) yang merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), keduanya warga Sentul," ujar Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta.
Baca juga:
First Travel bermasalah, 35.000 jemaah gagal berangkat umrah
Calon jemaah umrah mengaku kerap diminta uang tambahan First Travel
Bareskrim dalami praktik pencucian uang bos First Travel
Korban First Travel di Depok kecewa tak bisa ambil berkas
Dirut First Travel dan istri ditetapkan tersangka penipuan umrah
Cegah kasus First Travel, Asphurindo minta paket umrah promo disetop
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan keluarga Umi Pipik melakukan perjalanan umroh? Kedekatan yang erat antara keempat anaknya dalam berbagai momen telah menjadi pusat perhatian netizen, terutama dalam momen ibadah umroh yang baru saja dibagikan oleh Umi Pipik.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.