Senyum Aman Abdurrahman saat tiba di PN Jaksel
Pantauan di lapangan, pimpinan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.22 WIB. Kemudian, dia langsung mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap.
Terdakwa teroris Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari pria berusia 48 tahun itu.
Pantauan di lapangan, pimpinan kelompok teroris Jemaah Ansharut Daulah (JAD) itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 08.22 WIB. Kemudian, dia langsung mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap.
-
Dimana serangan teroris terjadi? Serangan tersebut terjadi di gedung teater Crocus City Hall yang berlokasi di Krasnogorsk, sebuah kota yang terletak di barat ibu kota Rusia, Moskow.
-
Bagaimana cara mencegah tindakan terorisme? Cara mencegah terorisme yang pertama adalah memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Pengetahuan tentang ilmu yang baik dan benar ini harus ditekankan kepada siapa saja, terutama generasi muda.
-
Bagaimana cara BNPT membantu para penyintas terorisme agar tetap berdaya? Selain itu, BNPT juga sering mengadakan agenda gathering yang ditujukan untuk menumbuhkan semangat hidup dan mengembalikan kepercayaan diri bagi para korban terorisme agar tetap berdaya.
-
Apa yang dirayakan di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban Terorisme? Tujuan diadakannya peringatan ini untuk menghormati serta mendukung para korban terorisme serta melindungi hak asasi manusia.
-
Bagaimana peran Ditjen Polpum Kemendagri dalam menangani radikalisme dan terorisme? Ketua Tim Kerjasama Intelijen Timotius dalam laporannya mengatakan, Ditjen Polpum terus berperan aktif mendukung upaya penanganan radikalisme dan terorisme. Hal ini dilakukan sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024.
-
Di mana kejadian teror suara ketuk pintu ini terjadi? Belum lama ini, sebuah kejadian yang tak biasa terjadi di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Aman tampak santai dan sesekali melemparkan senyum. Dengan tangan diborgol, dia langsung digiring ke ruang tahanan sementara sembari menunggu instruksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Rencananya, hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap Oman Rochman alias Aman Abdurrahman alias Abu Sulaiman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5).
Aman Abdurrahman didakwa telah menyebarkan paham radikal dalam kurun waktu delapan tahun. Dia menyebarkan paham tersebut ke sejumlah wilayah Indonesia seperti di Jakarta, Surabaya, Lamongan, Balikpapan, Samarinda, Medan, Bima, dan Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Aman Abdurrahman menyebarkan dengan bermacam-macam cara. Dalam dakwaan disebutkan, melalui buku karangannya sendiri berjudul Seri Materi Tauhid atau MP3 yang dapat diunduh dari sebuah situs.
Imbasnya, banyak orang yang terpengaruh untuk mengikuti ajaran yang disampaikan Aman Abdurrahman yang kemudian menjadi para pelaku teror.
Ada Zainal Anshori alias Abu Fahry, Abu Zatil alias Fauzan Mubarak, Saiful Muthohir alias Ahmad Hariyadi alias Abu Gar, Adi Jihadi alias Adi, Ahmad Suprianto alias Ahmad, Dodi Suridi alias Ibnu Arsad, dan Kiki Muhammad Iqbal alias Ikbal.
Selain itu, Joko Sugito alias Abu Adam, Yadi Supriadi alias Abu Arkom, dan Syawaluddin Pakpahan alias Abu Fadilah alias Rahmat Parlindungan bin Herman Pakpahan dan Muhammad Ikbal Tanjung alias Ikbal.
Mereka semua terlibat di dalam serangkaian aksi teror. Antara lain, Bom Thamrin (2016), Bom Gereja Oikumene di Samarinda tahun (2016), dua penembakan polisi di Medan dan Bima (2017) serta Bom Kampung Melayu (2017).
Aksi itu menimbulkan banyak korban meninggal dunia dan luka berat dari masyarakat dan aparat Polri.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Polisi harap tak ada gangguan saat sidang tuntutan Aman Abdurrahman
Persiapan Polisi amankan sidang Aman Abdurrahman pasca rusuh Mako Brimob
JPU bantah tuntutan Aman Abdurahman ditunda karena kerusuhan Mako Brimob
Pengacara hilang kontak dengan Aman Abdurrahman pascakerusuhan Mako Brimob
Pengacara mengaku belum bertemu Aman Abdurrahman sejak rusuh di Rutan Brimob
Sidang tuntutan Aman Abdurrahman ditunda