Seorang Narapidana Rutan Banda Aceh Diduga Bunuh Diri, Terdapat Luka Lebam
Riski Ramadhan (26), narapidana yang meninggal diduga bunuh diri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh, diketahui terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Riski Ramadhan (26), narapidana yang meninggal diduga bunuh diri di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Banda Aceh, diketahui terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuhnya.
Kepala Rutan Kelas II B Banda Aceh Irhamuddin, membantah adanya kekerasan yang dilakukan petugas Rutan sebelum narapidana tersebut memutuskan mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
-
Kapan Tania Nadira dilantik? Pada saat pelantikannya, Tania tampil cantik dengan mengenakan kerudung. Ia menutupi rambutnya dengan kerudung, meskipun tidak mengenakan hijab sepenuhnya.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
Namun, Irhamuddin mengakui memang ada lebam pada tubuh Riski yang belum diketahui secara pasti penyebabnya.
Luka lebam itu, tuturnya, diketahui saat petugas Kanwil Kemenkum HAM Aceh memeriksa Riski Ramadan karena terlibat membantu pelarian empat narapidana pada 14 Oktober 2020 lalu.
"Pihak Kanwil Kemenkum Aceh saat itu melaporkan ke kami bahwa yang bersangkutan mengalami lebam-lebam. Waktu itu dia masih berada dalam sel tahanan dengan narapidana yang lain. Mungkin di sana terjadi perkelahian sesama tahanan," kata Irhamuddin, Senin (15/11).
Dia menyebut, usai pelanggaran yang dilakukan Riski karena membantu pelarian narapidana pada Oktober 2020 itu, dia dipindahkan ke sel tahanan isolasi. Di sana dia mendiami sel sendiri.
Irhamuddin mengatakan, pihaknya telah memeriksa warga binaan lain namun tidak ada satu pun yang berkomentar mengetahui hal tersebut.
"Apakah mereka tutup diri saya juga tidak tahu. Tapi, dari hasil investigasi pihak Kanwil Kemenkum HAM Aceh yang bersangkutan memang jauh hari sudah ada bekas luka lebam," ungkapnya.
Narapidana yang terjerat kasus narkotika itu, tuturnya, menjalani hukuman selama 4 tahun di Rutan Kelas II B Banda Aceh. Riski Ramadan disebut akan bebas 1 tahun 9 bulan lagi.
Irhamuddin mengklaim, tidak ada kesalahan prosedur yang dilakukan petugas Rutan sehingga menyebabkan Riski meninggal dunia. Usai kejadian dugaan bunuh diri di dalam sel isolasi itu, pihaknya melaporkan ke Kanwil Kemenkumham Aceh dan Polresta Banda Aceh.
"Pihak kanwil Kemenkum HAM Aceh sudah memeriksa kami dan menyimpulkan kejadian ini murni bunuh diri. Tapi kami terbuka untuk diperiksa kembali baik oleh Kanwil Kemenkum HAM maupun Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Baca juga:
Seorang Narapidana Rutan Banda Aceh Diduga Bunuh Diri
Narapidana Tipikor Seragam Kades Tewas dalam Lapas
Napi Kasus Narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan Asal Malaysia Ditemukan Meninggal
Narapidana LP Bukittinggi Gantung Diri di Kamar Mandi
Dilarang Lihat Jenazah, Istri Tahanan di Probolinggo Belum Percaya Suami Bunuh Diri
Terduga Pengedar Narkoba Meninggal usai Diperiksa di Polresta Pontianak