Seorang Petani di Kupang Nekat Cetak Uang Palsu Senilai Rp300 Juta Lebih
Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur membekuk residivis pembuat dan pengedar uang palsu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial JB (55) ini mencetak uang palsu senilai Rp343.400.000.
Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur membekuk residivis pembuat dan pengedar uang palsu. Tidak tanggung-tanggung, pelaku berinisial JB (55) ini mencetak uang palsu senilai Rp343.400.000.
Uang palsu senilai ratusan juta tersebut direncanakan dibawa ke negara tetangga Timor Leste, diduga untuk diedarkan atau ditukar dengan dolar namun terlebih dahulu digagalkan aparat kepolisian.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan Utara? Lempeng tektonik berumur 120 juta tahun dengan ukuran seperempat dari Samudera Pasifik terungkap berada di Kalimantan Utara setelah sebagian besar bagian kerak Bumi masuk ke dalam lapisan dalam Bumi.
-
Apa itu Pallu Butung? Pallu Butung ini termasuk hidangan penutup khas Sulawesi Selatan tepatnya di Kota Makassar. Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satria Perdana Binti menjelaskan, kasus ini terungkap setelah masyarakat menginformasikan bahwa di Kelurahan LLBK, Kota Kupang, seseorang membeli kain di toko namun uang yang diberikan ditolak kasir.
"Dari situlah dilakukan penyelidikan oleh unit Reskrim Polsek Kelapa Lima, proses penyelidikan berlangsung kurang lebih selama satu bulan lantaran pelaku berpindah-pindah tempat tinggal. Pelaku sehari-hari sebagai petani," kata Satria Perdana Binti, Selasa (17/11).
Pelaku ditangkap di jembatan Oesapa dan dilakukan penyidikan. Pelaku mengaku menjual printer yang digunakan untuk mencetak uang palsu di Desa Oemofa, Kabupaten Kupang. Setelah menjual printer, pelaku kemudian berpindah ke Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara dengan membawa ribuan lembar uang yang telah dipalsukan.
"Setelah kurang lebih satu bulan, pelaku kembali ke Kota Kupang dengan membawa uang palsu yang dicetak tersebut. Saat diamankan, di tangan pelaku disita uang palsu sebesar Rp11.100.000. Kemudian dilakukan pengembangan oleh unit Reskrim dan didapatkan lagi uang palsu sebesar Rp343.400.000, di rumah saudaranya di Kelurahan Manutapen, Kecamatan Alak," ungkap Satria Perdana Binti.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku JP adalah uang palsu pecahan Rp100.000sebanyak 3.535 lembar senilai Rp353.500.000. Uang palsu pecahan Rp50.000 sebanyak 20 lembar, senilai Rp1.000.000, satu tas tenteng berwarna hitam, satu tas tenteng berwarna biru, satu kulit kertas A4s warna hijau dalam keadaan robek, satu unit printer dan 267 lembar kertas A4 bergambar tiga pecahan uang palsu Rp100.000.
"Pelaku terancam 15 tahun penjara karena melanggar Undang-undang nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang, subsider pasal 244 subsider pasal 245 KUHP," tutup Satria Perdana Binti.
Baca juga:
Pengemudi Ojol Nekat Beli HP dengan Uang Palsu Gara-Gara Kena Tipu
Bongkar Sindikat Peredaran Uang Palsu, Polisi Ringkus 6 Tersangka
4 Orang di Gegerkalong Bandung Produksi Duit Palsu Rp800 Juta Pesanan Orang Jakarta
Kerap Dipalsukan, Ini Kisah 'Uang Darurat Banten' yang Terkenal hingga Lampung
Polisi Tangkap Pengedar Dolar Palsu di Lampung
Polisi Tangkap Komplotan Pengedar dan Pembuat Uang Palsu di Cimahi