Seorang Polisi dan 2 Warga yang Terkena Tembakan Pengeroyok Wartawan Dirawat di RS
Polisi bernama Aipda Yudiansyah dan dua warga Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terkena tembakan pengeroyok wartawan mendapat perawatan di rumah sakit. Pelaku, Reno, tewas dalam baku tembak dengan polisi.
Polisi bernama Aipda Yudiansyah dan dua warga Banyuasin, Sumatera Selatan, yang terkena tembakan pengeroyok wartawan mendapat perawatan di rumah sakit. Pelaku, Reno, tewas dalam baku tembak dengan polisi.
Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Adi Putra mengungkapkan, Aipda Yudiansyah dan Cikman (53) sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang. Mereka terluka cukup serius akibat tembakan senjata api rakitan milik pelaku.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa yang mengancam warga Pesisir di Padang? Dampak abrasi di Kelurahan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kian nyata. Daratan hingga rumah penduduk terancam hilang menjadi ancaman serius akibat abrasi yang terus terjadi, paling parah dirasakan warga sejak enam tahun terakhir.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
-
Bagaimana Pakta Warsawa dibentuk? Pakta Warsawa, atau Pakta Pertahanan Bersama Warsawa, dibentuk pada 14 Mei 1955 di Warsawa, Polandia.
"Kedua korban masih dirawat, kondisi kesehatan mereka stabil," ungkap Ikang, Kamis (4/2).
Sementara seorang warga lain lebih dulu pulang setelah dirawat di RSUD Banyuasin. Yang bersangkutan hanya mengalami luka lecet di lengan kanan juga karena peluru pelaku.
"Sudah diizinkan dokter pulang, lukanya tidak terlalu parah," kata dia.
Ikang mengatakan, ketiga korban terluka lantaran pelaku melepaskan tembakan secara membabi buta saat penangkapan dilakukan. Polisi melepaskan tembakan peringatan namun tak indahkan sehingga pelaku terkena tiga peluru di tubuhnya.
"Hampir setengah jam kejadian itu, pelaku menolak menyerahkan diri. Kami terpaksa menembak langsung ke tubuhnya karena khawatir lebih banyak korban lain," ujarnya.
Diketahui, Reno, pelaku pengeroyokan sekaligus percobaan pembunuhan wartawan di Banyuasin, Sumatera Selatan, tewas dalam baku tembak dengan polisi. Tembakan pelaku mengenai seorang polisi dan dua warga yang kini menjalani perawatan di rumah sakit.
Pelaku digerebek di rumahnya di Dusun Kemampo, Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Kamis (4/2) dini hari. Saat polisi masuk, pelaku keluar dari jendela sambil melepaskan tembakan ke arah polisi.
Tembakan tersebut mengenai lengan dan dada kanan Aipda Yudiansyah. Beruntung, anggota polisi itu mengenakan rompi anti peluru sehingga tak sampai melukai dadanya. Pelaku kembali menembak secara brutal hingga mengenai dua warga.
Tidak ingin lebih banyak memakan korban, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku dan mengenainya. Hanya saja, pelaku berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke sungai yang berada di belakang rumahnya.
Beberapa jam kemudian, warga menemukan pelaku dalam keadaan sudah tewas tak jauh dari rumahnya. Terdapat tiga luka tembakan di tubuh pelaku.
Jenazah pelaku dibawa ke kamar mayat Rumah Sakit M Hasan Bhayangkara Palembang untuk keperluan visum. Selanjutnya, jenazah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Di TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa dua pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta dua butir amunisi dan lima butir selongsong. Pistol rakitan itu terjatuh saat pelaku terjun ke sungai.
Pelaku terlibat dalam aksi pengeroyokan dan percobaan pembunuhan terhadap seorang wartawan online, Deni Irawan (37) pada 8 Maret 2020. Ketika itu, korban sedang melakukan liputan investigasi terhadap penambangan pasir PT LI di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin.
Korban bersama tujuh warga mendatangi lokasi penambangan menggunakan perahu getek, Minggu (8/3). Dia menghubungi salah satu pekerja dan disepakati merapat ke pinggir sungai agar bisa mengobrol.
Begitu hendak mendekati pinggiran sungai sambil mengambil foto, tiba-tiba datang sekelompok orang tidak dikenal menumpangi speedboat dan menabrak perahu yang ditumpangi korban dan warga. Sontak, perahu mereka terbalik dan penumpangnya tercebur ke sungai.
Seketika, para pelaku yang diperkirakan berjumlah enam sampai delapan orang, memukuli korban dan warga dengan besi secara membabi buta. Meski turut dikeroyok, korban masih bisa berdiri di atas perahu dan memvideokan kejadian itu. Ternyata, salah satu pelaku mengetahui aksinya dan menendang korban hingga terjatuh, ponselnya pun masuk air dan rusak.
Usai mengeroyok, para pelaku kabur. Hanya saja, korban masih bisa mengingat wajah-wajah mereka yang mengenakan pakaian batik dan sepatu.
Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di jari tengah, lebam di tangan dan kepala. Begitu juga dengan tujuh warga lain, mereka mengalami nasib yang sama dan trauma.
Baca juga:
Pengeroyok Wartawan Online di Banyuasin Tewas Ditembak Polisi
Dua Pelaku Penganiayaan Jurnalis Media Online di Flores Timur Ditangkap
Tahun 2020, LBH Pers Temukan Peretasan Media Online Terkait Pemberitaan Obat Covid
Sepanjang 2020, Terjadi 117 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis
LBH Pers Sebut Kasus Kekerasan Jurnalis Terbanyak Ketika Meliput Demo Omnibus Law
AJI: 2020 Tahun Kelam Bagi Jurnalis Indonesia