Sering Nonton Film Porno di Ponsel, Emong Perkosa Anak Tetangganya
Diinterogasi, Emong mengakui perbuatannya itu dilakukannya Sabtu (5/1) siang, ketika orangtua korban sedang tidak ada di rumah.
Emong (48), warga Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan anak tetangganya sendiri, YS (19). Perbuatan Emong itu gara-gara dia sering nonton film porno di ponselnya.
Kasus asusila itu terbongkar Senin (7/1) kemarin, setelah YS, terus menangis di rumahnya, lantaran trauma usai diperkosa Emong. Orangtuanya pun menaruh curiga.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
"Jadi sore kemarin, orangtuanya ini pulang dari kebun, lihat anaknya nangis. Begitu ditanya, korban menceritakan perbuatan pelaku," kata Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (8/1) kemarin.
Orangtua YS kaget bukan main, dan bergegas melapor ke Polsek Muara Kaman. Malam harinya, tim Reskrim Polsek Muara Kaman, membekuk terduga pelaku Emong, di rumahnya.
Diinterogasi, Emong mengakui perbuatannya itu dilakukannya Sabtu (5/1) siang, ketika orangtua korban sedang tidak ada di rumah. Korban yang tinggal sendiri, didatangi pelaku yang tinggal bersebelahan rumah. Diduga akibat sering nonton film porno di ponsel, Emong memilih melampiaskan kepada anak tetangganya.
"Meski korban melawan, perbuatan (pemerkosaan), itu dilakukan pelaku di rumah korban. Setelah itu, pelaku pulang ke rumahnya," ujar Panjaitan.
"Sore harinya tanggal 5 itu, korban ambil jemuran di belakang rumah. Bertemu tersangka, dan tersangka bilang jangan bilang siapa-siapa. Kalau enggak, nanti aku datang lagi," sebut Panjaitan menirukan kata pelaku.
Pascakejadian, korban terus murung. Hingga akhirnya, dia mengaku telah dinodai tetangganya, Emong. "Kita sudah lakukan visum, dan pakaian korban jadi barang bukti. Pelaku kita tetapkan tersangka, dengan pasal 285 KUHP," demikian Panjaitan.
Baca juga:
Dibawa ke Hutan, Gadis Asal Serang Nyaris Diperkosa Teman Facebook
Terlapor Pemerkosaan Mahasiswi UGM Stres, Dituduh dan Tak Bisa Wisuda
Bantah Perkosa Mahasiswi UGM, Ini Penjelasan Versi Pelaku
Rampas Motor & Cabuli Korbannya di Mojokerto, 2 Begal Ditembak Polisi
Korban Kekerasan Seksual Takut Lapor Polisi karena Kerap Disudutkan