Setelah debat alot dan voting, MKD akhirnya putar rekaman Setnov
10 Anggota mendukung rekaman didengarkan malam ini juga.
Sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dilanjutkan usai diskors salat magrib. Sidang langsung diwarnai debat alot dan interupsi apakah rekaman yang diserahkan Sudirman Said akan diputar atau tidak.
Anggota MKD dari Partai Golkar Ridwan Bae dan dari Gerindra Supratman ngotot minta rekaman diputar pada besok saja saat MKD memanggil Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
Hal itu didukung Wakil Ketua MKD dari Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. "Besok saja kita putar sambil kita konfirmasi langsung kepada Maroef Sjamsoeddin."
Sedangkan Supratman mempermasalahkan keaslian rekaman itu karena Menteri ESDM mendapatkan rekaman itu dari Maroef.
Pendapat itu ditolak oleh anggota MKD dari Partai NasDem Akbar Faizal. Menurutnya tidak ada alasan untuk menunda-nunda rekaman didengarkan. "Saya menghormati pengadu yang berani mengambil risiko menyerahkan rekaman itu. Mumpung ada pengadu, kita dengarkan bersama," ujarnya.
Akhirnya ketua MKD Surahman Hidayat mengambil sikap tegas dengan memutuskan voting. "Kita voting saja apakah rekaman itu diputar malam ini atau besok," ujarnya.
Hasilnya 10 anggota mendukung diputarnya rekaman. Sementara 4 anggota menolak. Hingga pukul 19.40 WIB, para anggota MKD masih mendengarkan rekaman dengan durasi lebih dari satu jam itu.