Setelah Dedi jadi korban salah tangkap, istri terpaksa mengojek
Hal itu, dikerjakan Nurochmah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya lantaran suaminya harus mendekam di LP Cipinang.
Nurochmah (24) istri dari tukang ojek, Dedi (34) yang merupakan korban salah tangkap polisi harus bekerja menjadi tukang ojek di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, menggantikan suaminya. Hal itu, dikerjakan Nurochmah untuk memenuhi kebutuhan keluarganya lantaran suaminya harus mendekam di lembaga pemasyarakatan (LP) Cipinang selama 10 bulan.
Nurochmah menjelaskan, sebelum memulai pekerjaannya dia lebih dulu mengurus anak semata wayangnya, Muhammad Ibrahim atau biasa disapa Baim (3). Sekitar pukul 10.00 WIB, dia bergegas ke PGC sementara Baim dititipkan di rumah orang tuanya di Jalan J. Buntu Nomor 27 RT 02/12, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Kerja sampai jam 4 sore. Tapi kalau anak membutuhkan kehadiran saya, saya pulang ke rumah lebih cepat," kata dia saat ditemui di rumahnya oleh merdeka.com, Sabtu (1/8).
Dia mengaku awalnya merasa canggung menjadi seorang tukang ojek mengingat pekerjaan ini lebih didominasi pria. Namun, demi memenuhi kebutuhan anak dan suami sekalipun pekerjaan itu dinilai cukup berat dan melelahkan.
Dalam sehari, penghasilan yang didapat dia tidak besar. Meski begitu, Nurochmah merasa bersyukur penghasilan yang didapatnya bisa memenuhi kebutuhan keluarga.
"Biasanya dapat sekitar, 30 ribu sampai 40 ribu atau lebih. Tergantung penumpang, nanti uangnya setengah untuk anak, setengah lagi untuk suami," ungkapnya.
Nurochmah menuturkan penghasilan yang didapat dibelikan makan dan obat anaknya. Sedangkan sisa uang itu diberikan untuk suaminya saat berada di rutan.
"Seminggu sekali, kita bawa beras dan sambal goreng setengah kilo dengan kerupuk. Karena punya uang sedikit, kita hanya bisa memberikan itu. Kasihan dipenjara makannya kurang enak," pungkasnya.