Setelah Ditagih, Veronica Koman Bayar Cicilan Kedua Uang Beasiswa LPDP Rp 64 Juta
Aktivis HAM Veronica Koman akhirnya melanjutkan pembayaran cicilan uang beasiswa LPDP yang harus dia kembalikan ke negara. Setelah sempat heboh, Veronica melanjutkan pembayaran cicilan kedua Sebesar Rp64 juta.
Aktivis HAM Veronica Koman akhirnya melanjutkan pembayaran cicilan uang beasiswa LPDP yang harus dia kembalikan ke negara. Setelah sempat heboh, Veronica melanjutkan pembayaran cicilan kedua Sebesar Rp64 juta.
Veronica diminta mengembalikan uang tersebut karena melanggar perjanjian tidak bekerja di tanah air. LPDP meminta dia mengembalikan total beasiswa sebesar Rp773,8 juta dengan cara menyicil sebanyak 12 kali.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Kapan Diah Permatasari bersama Marco mencoblos di TPS? Pada tanggal 14 Februari 2024, Diah Permatasari bersama putra keduanya, Marco, hadir di TPS untuk mencoblos.
-
Apa yang dikatakan Anang Hermansyah tentang bergabungnya ia dengan PDIP? Mendapat pujian seperti itu, suami Ashanty tidak mempermasalahkan akan berjuang bersama Krisdayanti di masa yang akan datang. "Baiklah, nggak masalah," kata Anang Hermansyah di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, pada Minggu (10/9/2023).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Mengapa Anang Hermansyah bergabung dengan PDIP? Krisdayanti merespons dengan positif keputusan mantan suaminya untuk bergabung dengan PDIP dan mencalonkan diri di Pemilu 2024. Menurutnya, partai memerlukan figur berpengalaman seperti Anang untuk memenangkan satu kursi di DPR-RI.
"Ada perkembangan baru. Saya dilaporkan ada pembayaran cicilan. Nominalnya sama (seperti pembayaran pertama sekitar Rp 64 juta). Tanggal 18 Agustus," kata Direktur Utama LPDP Rionald Silaban kepada merdeka.com, Jumat (28/8).
Rionald menambahkan, maka sisa pembayaran Veronica tinggal 10 kali cicilan lagi. Namun Rionald menyampaikan, kalau Veronica tetap harus membayar sisanya hingga 22 November 2020.
"Tetap ada jangka waktunya, yaitu 12 bulan dari tanggal surat penagihan pertama (22 November 2019), sehingga batas waktu akhir pembayaran adalah 22 November 2020," tegasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, apabila Veronica belum juga membayar hingga batas yang ditentukan maka kasus ini akan ditangani oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN).
"Jika belum lunas, maka diserahkan kepada PUPN," pungkasnya.
Veronica Koman kembali menjadi sorotan setelah mengaku dipaksa pemerintah mengembalikan uang beasiswa sekitar Rp 773,8 juta saat menempuh jenjang pendidikan pascasarjana di Australia.
Beasiswa itu diterima Veronica pada September 2016 dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu).
"Baru mulai menagih itu ya ketika tidak lama setelah ya memang dipanggil polisi. Jadi gerakannya LPDP dan kepolisian itu sinkron, yang berarti nih sistematis untuk mau menangkap saya atas kriminalisasi," kata Veronica saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (12/8).
Menurut Veronica, beasiswa yang ditagih itu merupakan hukuman finansial untuk membungkamnya berbicara dalam mengadvokasi isu-isu HAM di Papua. Langkah itu dinilai Veronica merupakan bentuk kriminalisasi lanjutan terhadapnya setelah ditetapkan sebagai tersangka penghasutan hingga menjadi buronan setelah interpol menerbitkan red notice dan pembatalan paspor.
"Kini pemerintah memaksa saya untuk mengembalikan beasiswa yang pernah diberikan kepada saya pada September 2016. Adapun jumlah dana yang diminta adalah sebesar IDR 773,876,918," kata Veronica.