Setnov soal korupsi e-KTP: Saya tidak terima uang sepeser pun
Setnov mengatakan apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus e-KTP hari ini tidak benar. Bahkan dia menegaskan, tidak mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek yang diduga merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun itu.
Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi program elektronik KTP (e-KTP). Bahkan dia bersumpah tidak merasakan keuntungan dengan disahkannya program kerja Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2011-2012 itu.
Setnov mengatakan apa yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum KPK dalam persidangan kasus e-KTP hari ini tidak benar. Bahkan dia menegaskan, tidak mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek yang diduga merugikan negara mencapai Rp 2,3 triliun itu.
"Saya sampaikan bahwa yang disampaikan saudara Nazaruddin (mantan Bendum Partai Demokrat), pertemuan saya dengan Anas adalah enggak benar. Saya enggak pernah mengadakan pertemuan bahkan pertemuan berkaitan e-KTP. Saya tidak terima uang sepeser pun," katanya dalam sambutan acara Rakornis Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Dia mengungkapkan telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak dua kali. Kedatangannya untuk menjelaskan bahwa dirinya memberikan klarifikasi yang jelas sesuai yang dilihat, diketahui dan didengar.
"Saya jelaskan pada DPD bahwa Golkar tidak pernah terima uang e-KTP. Saya ingatkan semua tetap solid, tetap kuat," kata Ketua DPR RI ini.
Setnov mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut korupsi e-KTP. Terutama pada penyidik KPK yang telah bekerja keras. "Saya mendukung apa yang sudah dilakukan KPK. Saya apresiasi pimpinan baik pak Agus mau pun yang lain," tutupnya.
Sebelumnya, Setya disebut ikut mengarahkan dan memenangkan perusahaan dalam proyek pengadaan e-KTP saat menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar DPR. Tak cuma itu, Setnov juga dalam dakwaan jaksa KPK disebut menerima uang pelicin proyek e-KTP sebesar Rp 574 miliar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Apa sanksi yang dijatuhkan DKPP kepada Ketua KPU? Akibat pelanggaran tersebut, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras dan yang terakhir kepada Hasyim.
Baca juga:
Kasus e-KTP, Setya Novanto di bawah lindungan pohon beringin
Setnov klarifikasi pertemuan dengan Anas Urbaningrum muluskan e-KTP
Dalam dakwaan, begini peran Setya Novanto di pusaran kasus e-KTP
Setnov soal korupsi e-KTP: Demi Allah saya tak pernah terima apapun
KPK tegaskan punya bukti kuat keterlibatan Setnov di kasus e-KTP