Setnov tak sabar tunggu dipanggil Kejagung
"Kita serahkan semuanya kepada Kejaksaan," ujar dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) merampungkan pemeriksaan Ketua Fraksi Golkar di DPR, Setya Novanto (Setnov) terkait kasus dugaan pemufakatan jahat berujung tindak pidana korupsi dalam kontrak PT Freeport Indonesia. Setnov menyatakan siap hadir pada pemeriksaan berikutnya.
"Kita tunggu (jadwal pemeriksaan), tidak hambatan," kata FIrman Wijaya selaku kuasa hukum Setnov di Kejagung, Jakarta, Rabu (10/1).
Kendati demikian, Firman mengaku belum mengetahui Kejagung bakal kembali memanggil Setnov atau tidak. Dia menyerahkan sepenuhnya hal itu ke pihak Kejagung.
"Kita serahkan semuanya kepada Kejaksaan," ujar dia.
Disinggung materi pemeriksaan, Firman mengatakan kliennya dicecar sejumlah pertanyaan khususnya perihal pertemuan di Hotel Ritz Carlton, Jakarta. Di mana, Setnov melakukan pertemuan dengan pengusaha minyak Riza Chalid dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.
Firman menyebut pertemuan itu hal yang wajar. Menurut dia, pertemuan itu sudah diklarifikasi Setnov ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
"(Pertemuan) Wajar wajar saja. Apa yang disampaikan beliau secara terbuka, beliau sampaikan dengan penjelasan yang beliau rasakan, tidak lebih itu," terang Firman.
"Tapi yang jelas yang disampaikan SN, pemeriksaan tidak ada kendala," pungkas dia.