Setop pelanggar busway, Bripda Dimas diseret 10 meter pakai mobil
Setop pelanggar busway, Bripda Dimas diseret 10 meter pakai mobil. Kejadian berawal saat Dimas yang sedang bertugas menghentikan mobil warna putih sejenis Opel Blazer karena melintas di jalur Transjakarta. Pengemudi kemudian diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
Bripda Dimas Prianggoro diseret oleh mobil yang melanggar lalu lintas di Jalan Transjakarta, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur. Akibatnya Dimas mengalami patah tangan.
Kapolsek Matraman Kompol Suparidi mengatakan kejadian berawal saat Dimas yang sedang bertugas menghentikan mobil warna putih sejenis Opel Blazer karena melintas di jalur Transjakarta. Pengemudi kemudian diminta untuk menunjukkan surat-surat kendaraan.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Dimana polisi melakukan pengaturan lalu lintas? Banjir mengakibatkan ruas jalan lintas Riau-Sumatera Utara (Sumut) tepatnya di Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) terendam air.
-
Di mana Seksi Lalu Lintas Jalan dibentuk? Pada tanggal 22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, pada tingkat pusat yang taktis langsung di bawah Kepala Kepolisian Negara.
-
Bagaimana cara pemerintah mengatur lalu lintas di tol trans Jawa untuk para pemudik? Khusus pemudik yang melintasi Tol Trans Jawa, ada tiga skema pengaturan lalu lintas yang disiapkan pemerintah. Ganjil Genap, One wWy atau satu arah dan Contra Flow.
-
Bagaimana polisi mengatur lalu lintas di lokasi banjir? “Kami lakukan pengaturan lalu lintas di lokasi jalan yang terendam banjir. Saat ini ketinggian debit air mencapai 50 centimeter,” ujar Iptu Rara, Selasa (9/1).
-
Siapa saja yang dimintai keterangan terkait kecelakaan bus di Tol Jombang? Selain memeriksa sopir bus asal dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, penyidik kepolisian juga memeriksa sejumlah saksi-saksi lain, termasuk juga sopir truk. Sejauh ini, Komarudin menyampaikan, sudah ada 8 orang yang dimintai keterangan terkait tragedi maut tersebut. "Ada delapan yang sudah kita mintai keterangan, termasuk sopir bus, sopir truk, juga pihak penumpang," kata dia lagi.
"Pelaku sempat mengeluarkan STNK namun tidak diberikan kepada korban melainkan dijatuhkan di dalam mobilnya," kata Suparidi dalam keterangannya, Sabtu (20/1).
Selanjutnya, kata dia, pengemudi yang belum diketahui identitasnya itu menarik tangan Dimas dan menjalankan mobilnya hingga korban terseret 10 meter. "Tangan kiri korban patah sedangkan pengemudi kabur ke arah Jalan Pemuda Pulo Gadung," tuturnya.
Dimas selanjutnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pengobatan. Ada pun ciri-ciri pelaku usia sekitar 40 tahun, kepala botak dan tangan kanannya bertato.
(mdk/eko)