Setujui anggaran Rp 73,08 T, DPRD beri 13 catatan untuk Pemprov DKI
DPRD meminta agar Pemprov DKI meningkatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi warga.
DPRD DKI Jakarta telah menyepakati RAPBD DKI Jakarta sebesar Rp 73,08 triliun. Walaupun telah disetujui, mereka memberikan 13 catatan untuk segera ditanggapi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sebab, ini menyangkut program-program unggulan pemerintah daerah.
Wakil Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, ada 13 catatan yang diberikan pihaknya kepada Pemprov DKI Jakarta. Di antaranya, penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan yang dinilai masih banyak ditemukan masalah.
Kemudian peningkatan fasilitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi moderen dan melanjutkan rencana pembangunan stadio olahraga Taman BMW yang hingga kini masih belum usai sengketa hukumnya.
"Pemberian Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk sekolah swasta sebagai pengganti Biaya Operasional Pendidikan (BOP) dipandang belum mengakomodir kepentingan kelembagaan sekolah," ujar Taufik dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/1).
Dia melanjutkan, pelaksanaan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, pemakaman dan ruang terbuka hijau. Catatan lainnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan taraf hidup masyarakat dengan pengembangan sistem transportasi terpadu.
"Pengembangan sistem transportasi yang terintegrasi di wilayah Kepulauan Seribu, optimalisasi perluasan dan penambahan jaringan jalan dan missing link, prioritas penambahan armada angkutan Transjakarta dan penataan trayek serta peremajaan angkutan umum," tambah politisi Partai Gerindra ini.
Taufik mengungkapkan, penataan kampung dan kampung kumuh yang disertai dengan peningkatan kualitas lingkungan melalui penataan prasarana umum yang ada di lingkungannya. Catatan selanjutnya, persoalan sampah di Jakarta yang sampai saat ini masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
"Walaupun anggaran pengelolaan sampah setiap tahun mengalami peningkatan," katanya.
Dia melanjutkan, catatan berikutnya, upaya peningkatan pengawasan pemanfaatan rumah susun dengan pembuatan kartu penghuni rusun multifungsi dan peningkatan pengamanan terhadap aset rusun dengan pemasangan CCTV, pemberian anggaran kesejahteraan pengurus RT/RW dan penanggulangan bencana bagi Camat dan Lurah. Kemudian yang terakhir, DPRD DKI Jakarta akan menyoroti pembangunan light rail transid (LRT).
"DPRD memandang program itu terlalu terburu-buru karena belum ada penjelasan tentang skema operasional dan subsidi tarif proyek LRT kepada DPRD," tutup Taufik.
Baca juga:
Ahok kagum lihat mesin kelola sampah berbahan bakar batu bara
Ahok sebut minimarket dilarang jual alkohol bisa muncul pasar gelap
Ahok mau ambil alih jalan Jakarta yang dikelola pemerintah pusat
Pemprov DKI dan BPOM akan bikin tim pengawas makanan dan obat-obatan
Wagub DKI: Tak semua lurah dapat gaji Rp 30 juta
Pemprov DKI pastikan tanggul Kali Sunter sengaja dijebol kontraktor
-
Bagaimana cara Pemprov DKI ingin mengurangi kemacetan? Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Bagaimana cara Pemprov DKI Jakarta menangani kasus DBD? Heru menyampaikan, Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menangani kasus DBD yang cenderung meningkat dengan melakukan fogging atau tindakan pengasapan dengan bahan pestisida yang bertujuan membunuh nyamuk khususnya pembawa (vektor) penyakit DBD.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa syarat yang diterapkan Pemprov DKI untuk para pendatang? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Apa itu DPK? DPK adalah singkatan dari Daftar Pemilih Khusus. DPK adalah daftar pemilih yang memiliki identitas kependudukan tetapi belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).