Setwapres Tegaskan Mobil Land Cruiser Kecelakaan di Sukabumi Bukan Kendaraan Dinas
Kecelakaan melibatkan sepeda motor dan mobil Toyota Land Cruiser itu terjadi Jalan Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (9/1).
Mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia terlibat kecelakaan dengan dengan sebuah sepeda motor. Kecelakaan itu terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi pada Kamis (9/1).
Sekretariat Wakil Presiden buka suara mengenai kecelakaan itu. Setwapres menegaskan Toyota Land Cruiser Prad berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden.
"Termasuk pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis keterangan tertulis Setwapres, Minggu (12/1).
Bukan Stiker Resmi
Setwapres menjelaskan, stiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi.
"Sekretariat Wakil Presiden menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tulisnya.
"Demikian klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat," tutup Setwapres.