Setya Novanto mangkir, ajudan penuhi panggilan KPK
Ajudah Setnov sudah hadir di Gedung KPK. Sekitar pukul 10.03 Wib dia hadir mengenakan pakaian batik. Dia tidak berkomentar apapun ketika memasuki gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ingi memanggil ajudan Ketua DPR RI Setya Novanto, Corneles Towuliu. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setnov dalam kasus proyek pengadaan KTP-e. Sebelumnya, ajudan Setnov pernah dipanggil penyidik KPK, Senin (12/9).
"Benar hari ini Corneles Towuliu diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka SN (Setya Novanto) dalam perkara kasus KTP-e," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah ketika di konfirmasi, Senin (18/9).
Ajudah Setnov sudah hadir di Gedung KPK. Sekitar pukul 10.03 Wib dia hadir mengenakan pakaian batik. Dia tidak berkomentar apapun ketika memasuki gedung KPK.
Diketahui hari ini KPK juga memanggil tersangka proyek KTP-e, Setya Novanto. Namun Ketua Bidang dan Penggalangan Opini DPP Golkar Nurul Arifin mengatakan, Setya Novanto hari ini berhalang hadir karena masuk ruang Angiogragi untuk dilakukan tindakan katerisasi. Tindakan ini merupakan rekomendasi dari dokter setelah Novanto menjalani pemeriksaan MSCT atau calcium score.
"Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung," kata Nurul Arifin ketika dihubungi merdeka.com, Senin (18/9).
Saat ini, lanjut Nurul, Novanto sudah berada di RS Premier, Jatinegara, Jakarta Timur. "Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward RS Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," pungkas Nurul.
Pihak KPK juga belum mendapatkan keterangan resmi terkait mangkirnya tersangka proyek KTP-e Setnov. "Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi yang kami terima (dirawat di RS). Untuk terkait pemeriksaan SN," kata Juru bicara KPK, Febri ketika di konfirmasi, Jakarta, Senin (18/9).
Dia juga mengatakan pihaknya sudah menyampaikan panggilan kedua setelah Setnov mangkir pada pekan lalu. Pihaknya juga, kata Febri telah melayangkan surat ke DPR dan kediaman Setnov. "Setelah penggilan pertama, KPK telah menyampaikan surat panggilan kembali. Disampaikan ke kantor DPR-RI dan ke rumah. Panggilan sudah disampaikan secara patut," pungkas dia.
Pekan lalu, Setya Novanto dipanggil oleh KPK untuk diperiksa. Tetapi panggilan tersebut tidak dipenuhi lantaran sakit. KPK telah menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus proyek KTP-e. Diduga Setnov merugikan uang negara Rp 2,3 triliun dan paket pengadaan Rp 5,9 triliun.