Siang Ini, KPI Panggil Para Pegawai Terduga Pelaku Pelecehan Rekan Kerja
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siang ini akan memanggil nama-nama pegawai yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual, perundungan atau bullying kepada korban berinisial MS. Dimana para terduga pelaku merupakan sesama rekan pegawai.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) siang ini akan memanggil nama-nama pegawai yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual, perundungan atau bullying kepada korban berinisial MS. Dimana para terduga pelaku merupakan sesama rekan pegawai.
"Siang ini para pihak baru dipanggil," kata Komisioner KPI, Yuliandre Darwis saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Apa yang diharapkan oleh DPR terkait korban pelecehan seksual? Dia juga berharap agar korban berani bersuara saat terjadi pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di Sulbar.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa pelaku pelecehan seksual terhadap korban penyandang disabilitas? Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi Kota Provinsi Jawa Barat meringkus pelaku berinisial AR (62) yang melakukan pelecehan seksual kepada penyandang disabilitas yang merupakan keponakanya sendiri.
Adapun pemanggilan ini, akan ditunjukan kepada tujuh nama terduga pelaku sebagaimana yang dituliskan MS dalam pesan berantainya yang melakukan pelecehan asusila serta perundungan.
Mereka adalah, RM alias O (Divisi Humas bagian Protokol di KPI Pusat); TS dan SG (Divisi Visual Data); RT (Divisi Visual Data); FP (Divisi Visual Data); EO (Divisi Visual Data); CL (ex Divisi Visdat, sekarang divisi Humas Bagian Desain Grafis); TK (Divisi Visual Data).
Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menyatakan akan melakukan investigasi internal terhadap pengakuan pegawai yang dilecehkan sesama jenis. KPI menegaskan turut prihatin dan tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual, perundungan atau bullying terhadap siapapun dan dalam bentuk apapun.
"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Komisioner KPK Yuliandre Darwis melalui keterangan tertulis kepada merdeka.com, Rabu (1/9).
Yuliandre menyatakan, KPI akan menyikapi serius terkait beredarnya informasi di tengah masyarakat terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan kerja KPI.
KPI akan mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
"Memberikan perlindungan, pendampingan hukum dan pemulihan secara psikologi terhadap korban," lanjut Yuliandre.
Terhadap para pelaku, Yuliandre menyatakan akan mengambil tindakan tegas. "Apabila terbukti melakukan tindak kekerasan seksual dan perundungan (bullying) terhadap korban, sesuai hukum yang berlaku," tukasnya.
Dalam pengakuan yang ditulisnya, korban MS menuturkan mengalami pelecehan sepanjang 2012-2014. "Selama 2 tahun saya dibully dan dipaksa untuk membelikan makan bagi rekan kerja senior. Mereka bersama sama mengintimidasi yang membuat saya tak berdaya. Padahal kedudukan kami setara dan bukan tugas saya untuk melayani rekan kerja. Tapi mereka secara bersama sama merendahkan dan menindas saya layaknya budak pesuruh."
MS yang bekerja di kantor KPI Pusat sejak 2011 juga mengaku dipukul, dimaki dan direndahkan terus menerus dan berulang-ulang sehingga merasa tertekan, stres dan sakit.
Baca juga:
Polri Telah Terima Laporan Kasus Pelecehan Seksual Pegawai KPI
KPI akan Copot Pelaku Pelecehan Seksual Sesama Pegawai Jika Terbukti Bersalah
Beredar Pengakuan Pegawai Dilecehkan Sesama Jenis, KPI Lakukan Investigasi Internal
PSI: Anggaran KPI Lebih Bermanfaat Jika Dialihkan untuk Penanganan Pandemi Covid
PSI: Pemerintah dan DPR Harus Mempertimbangkan Membubarkan KPI
KPI Minta Stasiun Televisi Tingkatkan Kualitas Siaran
MUI Minta KPI Setop Sementara Program di 4 TV Swasta karena Langgar Asas Kepatutan