Siasat polisi pungli di Bandung palak korban hingga miliaran
Seorang perwira polisi di Bandung, Jawa Barat (Jabar), berpangkat AKP berinisial DE tak segan melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku bahkan memeras korbannya hingga miliaran rupiah. Ada dugaan bagi-bagi jatah dari hasil uang panas itu kepada para jajaran kepolisian.
Seorang perwira polisi di Bandung, Jawa Barat (Jabar), berpangkat AKP berinisial DE tak segan melakukan pungutan liar (pungli). Pelaku bahkan memeras korbannya hingga miliaran rupiah. Ada dugaan bagi-bagi jatah dari hasil uang panas itu kepada para jajaran kepolisian.
Pelaku diketahui menjabat Kanitreskrim Bandung Kidul. Pemerasan itu dilakukan kepada Tomi, tersangka penganiayaan. Korban merasa tidak terima dengan mahar diminta AKP DE. Tersangka meminta Tomi gelontorkan dana Rp 1,052 miliar agar bisa lancar mengeluarkan surat penangguhan penahanan.
Dengan pelbagai dalil, pelaku terus mendesak korbannya. Namun, usaha AKP DE justru berbuah petaka. Tomi merasa ada pemerasan dilakukan pelaku, sehingga melaporkan tindakan itu kepada Subdit Pengamanan Internal (Paminal) Polda Jabar.
Kepolisian langsung bergerak cepat menerima laporan itu pada Selasa (18/10) lalu. Dalam penggerebekan polisi langsung menciduk pelaku. Dalam penangkapan, kepolisian menyita duit Rp 206,8 juta diduga hasil pemerasan. Duit itu lebih dari setengahnya ditemukan di ruang kerja AKP DE.
Kapolrestabes Bandung Kombes Winarto menegaskan penangkapan itu merupakan wujud institusinya memberantas peredaran pungli. Apalagi Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian, terlebih dahulu melakukan tindakan dan perintahnya.
"Penangkapan ini wujud nyata perintah langsung pimpinan untuk bersih-bersih pungli di internal Polri," kata Winarto Rabu kemarin.
Adapun pembagian dikabarkan bagi-bagi jatah bagi pada pejabat kepolisian setempat. Rencananya duit Rp 1,052 miliar akan disawer kepada Kapolsek Rp 50 juta, Wakapolsek Bandung Kidul Rp 12,5 juta dan para penyidik Rp 35
Kapolda Jabar Irjen Bambang Waskito menegaskan telah memeriksa semua pihak terkait kasus dugaan pungli ini. Meski begitu, Polda Jabar terus menjaga citranya selalu. "Makannya masih di dalami. Apakah (ada sawer). Tapi itu perintah pimpinan atau inisiatif Kanitreskrimnya? Bisa saja kan. Atau mungkin Kapolsek terima saja," terangnya.
Polisi juga memastikan bahwa pelaku kini sudah berada dipenjara. Tak perlu waktu lama kepolisian memenjarakan jajarannya bila terbukti salah.
"Sudah kita periksa semua. Kita engga berhenti sampai situ saja. Kita tangkap dan pihak penyuap diperiksa," ungkapnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang menjadi polisi cepek? Mereka menjalankan peran serupa dengan meminta imbalan finansial dari pengendara sebagai bentuk pengaturan lalu lintas alternatif.
Baca juga:
Perwira polisi di Bandung diciduk pungli, Rp 206,8 juta diamankan
Perwira polisi pungli Rp 206,8 juta di Bandung langsung dipenjara
Polisi pungli di Bandung tega peras korbannya sampai Rp 1,052 miliar
Ada dugaan bagi-bagi duit di kasus polisi Bandung peras Rp 1,052 M
Ridwan Kamil pecat 14 kepala sekolah terbukti lakukan Pungli
Ridwan Kamil sebut pungli kepala sekolah di Bandung capai miliaran