Sidak ke PN Semarang, Ombudsman Temukan Rutan & Ruang Laktasi Tak Sesuai Standar
"Justru yang kita soroti kondisi ruang laktasi tidak digunakan dan tidak pernah dibersihkan, dijadikan gudang," kata Anggota Ombudsman RI, Prof Adrianus.
Tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor instansi hukum Semarang, Kamis (4/7). Dalam sidak, petugas temukan masalah kompleks mulai dari ruang laktasi dan tahanan tidak memenuhi standar pelayanan masyarakat.
"Justru yang kita soroti kondisi ruang laktasi tidak digunakan dan tidak pernah dibersihkan, dijadikan gudang," kata Anggota Ombudsman RI, Prof Adrianus Meliala saat memimpin sidak ke Pengadilan Negeri Semarang.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Siapa yang mengeroyok warga di Semarang? Sementara itu, usai kasus sekelompok Bonek mengeroyok warga di Semarang pada Februari 2023 lalu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengundang perwakilan Bonek tiap tribun, Panpel, serta Manajemen Persebaya untuk menjajaki kemungkinan suporter tim Bajul Ijo berbadan hukum.
-
Siapa yang mengungkapkan kekagumannya terhadap Semarang? Sementara itu Prapan Disyatat mengaku terkesan dengan pelayanan yang ramah dan kebersihan sejak dari Bandara Internasional Ahmad Yani sampai Rumah Dinas Gubernur Jateng Puri Gedeh.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Kapan Jalan Tol Semarang-Batang diresmikan? Pada 20 Desember 2018, Jalan Tol Semarang-Batang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Jembatan Kalikuto bersama dengan ruas tol Pemalang-Batang dan Salatiga-Kartasura.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Adrianus mengatakan lokasi ruang laktasi kurang strategis dan kotor. Selain itu, ruang khusus tahanan sebelum sidang, ruang tunggu dan bagian administrasi tampak sempit. Pihaknya menyarankan lobi PN Semarang diperlebar sehingga membuat masyarakat nyaman menunggu.
"Perlu memperbaiki ruang tahanan pria yang ada saat ini dan ruang tunggu atau lobi. Karena di samping tahanan pria ruangannya sangat tidak memadai. Bangunan ruang tahanan perlu ditingkatkan lagi kenyamanannya," jelasnya.
Di ruang tahanan, Adrianus menemukan ada jatah makanan bagi para tahanan pria. Dia menganggap kebijakan ini merupakan kreativitas dari pihak pengadilan yang harus diapresiasi. Sebab, di sejumlah pengadilan lainnya jatah makanan bagi tahanan justru tidak diberikan.
"Baru kami tahu bahwa ada jatah makanan untuk tahanan. Di sejumlah pengadilan negeri daerah lainnya tidak banyak yang memunculkan hal semacam ini. Ini lebih tampaknya kepada kreativitas yang dilakukan oleh Pengadilan Semarang," terangnya.
Dia berharap PN Semarang mampu meningkatkan standar layanan bagi masyarakat ke depannya. Tujuannya, meminimalisir keluhan yang muncul dari masyarakat setempat.
"Bangunan ruang tahanan pria perlu ditingkatkan kembali kenyamanannya. Berbeda dengan ruangan tahanan wanita yang punya kamar mandi dan toilet sendiri, tapi yang khusus pria ini yang harus diperhatikan lagi. Karena sudah sesak banyak tahanan," paparnya.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Sutaji mengaku dana untuk jatah makan tahanan tahun ini sudah dianggarkan sebesar Rp600 juta. Jumlahnya sudah dipangkas oleh pemerintah pusat ketimbang tahun lalu yakni Rp1,5 miliar.
"Kemungkinan ada akselerasi-akselerasi yang kurang, makanya tahun ini dapatnya cuma enam ratus juta. Tapi kami tetap berupaya memberi makan yang layak buat tahanan. Komposisinya ada nasi, sayur, telur, ayam goreng. Itu semua ditaruh di dalam wadah kontainer," tutup Sutaji.
Baca juga:
KPK Pelajari Pelanggaran Idrus Marham Saat Berkunjung ke RS MMC
Ombudsman Minta Pemerintah Tetapkan Standar Layanan Konsumen Ojek Online
Begini Detik-detik Idrus Marham Ngopi, Pegang HP, Tak Diborgol di RS MMC
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham
Ombudsman Beberkan Maladministrasi Saat Idrus Berobat ke RS MMC Kuningan