Sidang ke-10 e-KTP, jaksa hadirkan panitia pengadaan barang & jasa
Sidang ke-10 E-KTP, jaksa hadirkan panitia pengadaan barang & jasa. Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir memancing kesaksian Pringgo mengenai metode pembayaran oleh tim teknis atas pengadaan barang. Awalnya, Pringgo mengaku pihaknya menggunakan harga gabungan sebelum akhirnya diralat menjadi harga lump sum.
Sidang ke-sepuluh kasus korupsi proyek e-KTP kembali digelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Pada sidang hari ini, Jaksa penuntut umum KPK akan menghadirkan sedikitnya enam orang saksi.
Keenamnya disinyalir terkait proses pengadaan barang dan jasa di proyek e-KTP.
"Iya hari ini Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi yang masih berkaitan dengan proses pengadaan barang/jasa perihal ktp elektronik," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (17/4).
Dari keenam saksi tersebut merupakan panitia pengadaan barang untuk proyek e-KTP. Mereka adalah, Husni Fahmi, Mahmud, Djoko Kartiko Krisno, dan Henry Manik.
Sedangkan dua orang saksi yakni Setya Budi Arijanto dan Toto Prasetyo merupakan tim teknis.
Sebelumnya, sidang kesembilan kasus korupsi e-KTP kembali menguak fakta perihal pengadaan barang terhadap proyek tersebut. Terungkap bahwa antara kontrak dengan metode pembayaran pengadaan barang dilakukan secara berbeda.
Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Basir memancing kesaksian Pringgo mengenai metode pembayaran oleh tim teknis atas pengadaan barang. Awalnya, Pringgo mengaku pihaknya menggunakan harga gabungan sebelum akhirnya diralat menjadi harga lump sum.
"Proyek e-KTP gunakan harga lamsam atau satuan?" Tanya jaksa Abdul Basir kepada Pringgo, Kamis (13/4).
"Gabungan," jawab Pringgo.
"Dasarnya darimana gunakan harga gabungan?" Cecar jaksa.
"Lump sum yo pak, kayak nya," ujarnya meralat jawaban sebelumnya.
Namun, fakta terkuak saat jaksa membacakan dokumen aanwijzing antara pihak panitia pengadaan dan tim teknis saat melakukan pertemuan di kediaman Andi Agustinus alias Andi Narogong di Kemang Pratama, Bekasi. Disebutkan bahwa pembayaran yang tertuang salam kontrak ternyata menggunakan harga satuan, namun pada pelaksanaannya menggunakan harga lump sum.
"Kenapa pakai harga lump sum?" Tanya jaksa lagi meminta penegasan.
"Karena harganya sudah pasti," jawab dia.
"Kok kontraknya pakai harga satuan? Ini aanwijzing nya satuan kok ininya (realisasi pembayaran) lump sum?" Tanya jaksa meminta klarifikasi.
Pringgo pun lantas menjawab tidak mengetahui adanya perbedaan antara penyusunan dokumen yang tertuang dalam kontrak ataupun relisasi pembayaran proyek e-KTP.
"Siapa yang susun HPS?" Tanya jaksa.
"Saya tidak tahu," pungkasnya.
Baca juga:
Miryam kembali mangkir, KPK buka peluang jemput paksa
Setya Novanto minta nota keberatan pencekalan tak dikirim ke Jokowi
Upaya pencegahan proyek e-KTP berakhir sidang di kantor Wapres
Bola panas surat protes pencekalan Setnov di tangan Komisi III DPR
Beritakan Setnov di kasus e-KTP, Koran Tempo diadukan ke Dewan Pers
-
Kapan korban melapor kasus KDRT? Laporan yang dilayangkan korban pada 7 Agustus 2023 lalu telah diterima Unit PPA Polres Metro Bekasi dan masih dalam proses penyelidikan.
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa itu KTP Sakti yang dimaksud Ganjar Pranowo? Ganjar menyebut KTP Sakti ini mengacu dari KTP elektronik yang sudah diterapkan saat ini Ganjar Jelaskan Manfaat KTP Sakti, Rakyat Bisa Akses Semua Bantuan Hanya dengan Satu Kartu Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo bakal menerapkan sistem ‘Satu Data Indonesia’ bagi masyarakat Indonesia jika terpilih menjadi Presiden 2024. Adapun program kerja itu melalui KTP Sakti.
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.