Sidang lanjutan kasus First Travel akan dihadiri 96 saksi termasuk Syahrini
Sidang lanjutan tiga terdakwa kasus First Travel berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (26/2). Agenda sidang pembacaan nota keberatan terdakwa atau eksepsi dengan menyiapkan 96 saksi.
Sidang lanjutan tiga terdakwa kasus First Travel berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Senin (26/2). Agenda sidang pembacaan nota keberatan terdakwa atau eksepsi dengan menyiapkan 96 saksi.
"Kami memberikan kesempatan kepada kuasa hukum terdakwa untuk membacakan eksepsi dengan alasan-alasannya," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Depok Teguh Arifiano ketika ditemui sebelum sidang.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Apa yang dimaksud dengan walimatus safar umroh? Walimatus safar, yang secara harfiah berarti "perjamuan perjalanan," adalah sebuah acara atau pertemuan yang diadakan untuk memohon doa dan restu sebelum memulai perjalanan suci ke Tanah Suci Makkah.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
Ia berharap dalam sidang lanjutan ini kuasa hukum bisa hadir sehingga bisa membacakan eksepsi. "Kalaupun tak hadir kami menyiapkan dari Posbakum (Pos bantuan hukum) sehingga tidak menghilangkan hak-hak terdakwa," katanya.
Teguh mengatakan rencananya sidang kasus First Travel ini akan berjalan dua minggu sekali karena jalannya sidang akan berlangsung lima bulan.
Di antara saksi-saksi tersebut adalah artis Syahrini, selain itu juga dari Kementerian Agama, rekanan dari First Travel dan lainnya.
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang minggu lalu, Senin (19/2) melakukan tiga dakwaan terhadap tiga orang terdakwa kasus First Travel dalam sidang perdana.
Ketiga dakwaan tersebut masing-masing adalah Pasal 378 KUHP, 372 KUHP jo 55 ayat 1 dan jo 64, dan pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tiga terdakwa yaitu Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan dan Direktur Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki. Tim JPU terdiri dari Heri Jerman, Lumunba Tambunan dan Endang.
Sedangkan dari Kejari Kota Depok, yaitu Iya Zahra Lenggogeni, Tri Sumarni dan Ade Ramadhan.
Korban First Travel berjumlah 63.310 jemaah, dengan total kerugian mencapai Rp 905.333.000.000. Dikutip dari Antara.
Baca juga:
Segini Uang Jemaah First Travel yang Dihabiskan Anniesa Liburan ke Eropa
Ekspresi kemarahan korban penipuan di sidang perdana First Travel
Anniesa pakai uang jemaah First Travel Rp 8,6 M buat liburan ke Eropa
Ini trik First Travel rekrut calon jemaah hingga capai dana Rp 1,3 Triliun
Cacian korban iringi sidang perdana First Travel, uang jemaah dibelikan mobil mewah