Sidang Memanas, Pendukung Teriak Minta Haris-Fathia saat Luhut Beri Kesaksian
Massa aksi juga menyuarakan tuntutan untuk meminta keadilan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Massa menilai perbuatan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan kriminalisasi, melainkan menyuarakan hati rakyat menengah.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur memanggil Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Perkara ini menjerat dua terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Pantauan merdeka.com, perjalanan sidang kian memanas dengan dihadiri sejumlah aktivis dan anggota Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh yang bersorak meminta kebebasan untuk Haris dan Fatia.
-
Bagaimana KH Maimoen Zubair dan istrinya merintis Ponpes Putri Al-Anwar? Bahkan pada tahun 1977, KH Maimoen Zubair bersama istrinya, Nyai. Hj. Masthi’ah, merintis berdirinya ponpes Putri Al-Anwar dengan membangun musala di belakang rumah yang semula merupakan sebuah bangunan berdinding anyaman bambu.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Mohammad Tri Anjas lulus Akmil? Pada 3 November 2022, keluarga militer itu mendapatkan kabar gembira dari Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dian Assafri.
-
Kapan Hasjim Ning lahir? Lahir pada 22 Agustus 1916, Hasjim memang dikenal sebagai pengusaha dengan julukan Raja Mobil Indonesia.
-
Kapan Annisa Pohan dan Aira berziarah? 2 Momen ini baru-baru ini dibagikan oleh Annisa Pohan di akun Instagram pribadinya.
"Bebaskan Haris dan Fatia!!," teriak massa yang sampai saat ini masih tertahan di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, Timur, Kamis (8/6).
Alya Nurfakhira Zahra
Massa aksi juga menyuarakan tuntutan untuk meminta keadilan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Massa menilai perbuatan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan kriminalisasi, melainkan menyuarakan hati rakyat menengah.
"Kawan-kawan kasus Fathia dan Haris bukan murni-murni kriminalisi, tetapi ada persoalan besar di belakangnya, yaitu terganggungnya eksposur modal yang saat ini sudah menyentuh wilayah di berbagai negeri ini. Dan penindasannya dirasakan betul sampai urat nadi, rakyat Indonesia," seru orator yang berasal dari Perwakilan Aliansi Petani Karawang.
Aksi massa itu juga dipenuhi oleh sejumlah poster yang bertuliskan, 'Kami Bersama Haris dan Fathia!' dengan sebuah ilustrasi yang memperlihatkan wajah Haris dan Fathia.
Saat ini persidangan dengan pemeriksaan saksi Luhut Binsar Pandjaitan masih berlangsung.
Alya Nurfakhira Zahra
Duduk Perkara
Sebelumnya, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.
Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.
"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).
Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.
Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.
"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.
Reporter Magang: Alya Nurfakhira Zahra
(mdk/gil)