Sidang pembunuh pencuri ayam mencekam, terdakwa mau dihabisi
"Meskipun saya harus dihukum, bahkan mati saya sudah siap untuk menyusul anak saya," teriak Darmawan.
Sidang kasus pembunuhan berkaitan dengan pencurian ayam di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, tegang. Salah seorang pengunjung mengamuk dan mengejar terdakwa.
I Gusti Komang Darmawan, ayah KKB (17), pelajar SMA yang tewas dalam peristiwa tersebut mengamuk dan berusaha mencari terdakwa untuk balas dendam.
Awalnya, dia bersama keluarganya tenang mengikuti jalannya sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi terhadap terdakwa IKK, pemilik ayam yang melemparkan sabit saat melihat sekelompok orang hendak mencuri ayamnya hingga menewaskan KKB.
Usai hakim menutup persidangan, Darmawan langsung menuju pintu samping ruang pengadilan, yang biasanya dilewati terdakwa meskipun di area tersebut dijaga ketat polisi. Melihat gelagat emosional dari ayah korban ini, polisi melakukan pengamanan ketat terhadap terdakwa, termasuk dengan menghalang-halangi Darmawan untuk mendekat.
Saat melihat terdakwa, dia berusaha melepaskan diri dari pegangan polisi, dengan dibantu sejumlah keluarganya, hingga terjadi aksi saling dorong.
Pengacara terdakwa, Supriyono juga dicaci maki keluarga korban, karena dianggap terlalu membela IKK. Salah seorang keluarga korban juga sempat menantang pengacara kawakan di Kabupaten Jembrana ini, berduel dengan dirinya.
Agar situasi tidak bertambah ricuh, polisi melakukan upaya paksa, dengan membawa Darmawan keluar ruang pengadilan, sementara pengawalan terhadap terdakwa diperketat.
Sambil dibawa paksa polisi, dia masih berusaha berontak dan berteriak, akan membunuh terdakwa. "Saya sudah pasrah, biarkan saya bunuh orang itu. Meskipun saya harus dihukum, bahkan mati saya sudah siap untuk menyusul anak saya," teriaknya.
Sesampainya di areal parkir, ia dimasukkan paksa ke dalam mobil salah satu keluarganya, yang langsung disuruh pergi dengan diikuti yang lainnya.
Dalam sidang kali ini, hakim memeriksa IPD (23), salah satu saksi, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pencurian ayam milik IKK, yang sudah mendapatkan vonis dari hakim.
Peristiwa pencurian ayam, yang berujung pada kematian KKB, menggegerkan warga Kota Negara, apalagi korban tewas di pelataran parkir Pemkab Jembrana.
Dalam pemeriksaan IKK mengaku jengkel, karena ayam yang ia pelihara di kandang di Kelurahan Pendem, sering hilang, sehingga dari jumlah ratusan tinggal puluhan.
Karena itu, ia yang tinggal di Kelurahan Dauhwaru, sering datang ke kandang ayam miliknya, bermaksud mengintai pencuri, dengan membawa senter dan sabit.
Terakhir kali datang ke kandangnya, ia melihat sekelompok orang di dalamnya yang langsung berlari saat ia berteriak.
Tanpa berpikir panjang, ia melemparkan sabit yang mengenai punggung KKB, yang juga bermaksud lari dengan menggunakan sepeda motor.
Pelajar ini terjatuh di pelataran parkir Pemkab Jembrana, dengan luka di punggung tembus ke paru-parunya, sehingga meninggal dunia.
Dalam kasus ini, selain menetapkan IKK sebagai tersangka pembunuhan, polisi juga melakukan proses hukum terhadap orang-orang yang bersama KKB berada di kandang ayam saat itu, dengan tuduhan pencurian.