Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini
Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur hari ini.
Pengadilan Militer II-08 Jakarta melanjutkan persidangan perkara pembunuhan Imam Masykur dengan tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J, Kamis (2/10). Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi .
Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Ibu dan Adik Akan Bersaksi di Pengadilan Militer Hari ini
"Rencana jam 9, karena pemeriksaan 5 saksi," kata Kepala Oditur Militer (Kaotmil) II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono saat dihubungi.
Lima saksi yang akan diperiksa telah terkonfirmasi akan hadir untuk memberikan kesaksiannya atau kasus tersebut. "Insyaallah hadir, kami sudah koordinasi dengan pihak PH keluarga, mau menghadirkan semua," ujarnya.
- Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
- Beda Pengakuan Praka RM dan Kakak Ipar Terkait Penculikan dan Pembunuhan Imam Masykur
- Pengakuan Ibunda Imam Masykur Sempat Didatangi Keluarga Terdakwa Paspampres, Ternyata Ini Tujuannya
- Berkas Pembunuhan Imam Masykur Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Praka RM Cs Segera Diseret ke Meja Hijau
Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 telah menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur. Oditur telah membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa, yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J. Para terdakwa menyatakan tidak menyampaikan eksepsi sehingga sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.
Lima orang saksi yang dihadirkan hari ini terdiri dari ibu dan adik dari Imam Masykur, Khaidar, serta dua orang dari pihak kepolisian.
Sekadar informasi, saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Tiga orang di antaranya merupakan anggota TNI, yakni: Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya, adalah inisial AM dan Heri merupakan penadah dari hasil kejahatan. Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.
Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Pemuda itu akhirnya ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.
Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam. Para pelaku meminta tebusan Rp50 juta.