Dua Warga Tewas Usai Berkelahi Gara-Gara Ikan Mati Keracunan
Pembunuhan dilakukan pelaku ketika kedua korban baru pulang menghadiri hajatan.
Pembunuhan dilakukan pelaku ketika kedua korban baru pulang menghadiri hajatan.
Dua Warga Tewas Usai Berkelahi Gara-Gara Ikan Mati Keracunan
Dua warga Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, SM (48) dan HM (50), tewas usai berkelahi dengan warga sekampungnya, MH (32). Pertikaian dipicu bibit ikan pelaku mati kena racun kedua korban.
Peristiwa itu terjadi saat kedua korban baru pulang dari tempat hajatan di desanya di Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, Minggu (29/10). Keduanya dihadang saat melewati rumah adik pelaku.
Mereka cekcok mulut dan berakhir perkelahian dua lawan satu yang sama-sama menggunakan parang dan pisau. SM tewas di tempat akibat terluka dan HM menghembuskan nafas terakhir tak lama dalam perawatan di rumah sakit.
Pelaku MH juga terkena tusukan di dada kiri akibat pisau korban. Dia sempat menjalani perawatan di rumah sakit sebelum melarikan diri.
Kemudian, polisi memburu pelaku dan tertangkap di kebun karet untuk bersembunyi. Pelaku terancam dipidana penjara selama 15 tahun karena melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan orang tewas dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
"Dua korban tewas setelah duel dengan tersangka. Tersangka juga ikut terluka terkena pisau korban," ungkap Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, Senin (30/10).
Dari pemeriksaan, pertikaian mereka dipicu kekesalan tersangka menemukan bibit ikan miliknya mati terkena racun. Dia menduga kedua korban sengaja memberikan racun di kolamnya dengan maksud merugi banyak.
Hendra menjelaskan, permasalahan mereka telah diupayakan oleh perangkat desa sebanyak dua kali. Namun semuanya berakhir tanpa kesepakatan yang membuat tersangka menaruh dendam.
"Tersangka minta kedua korban bertanggungjawab tapi ditolak. Karena itulah mereka ribut dan saling bunuh," ujar Hendra.
Polisi menduga pembunuhan itu melibatkan pihak lain. Penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan menggali keterangan tersangka yang belum bersedia menjelaskan kronologi kejadian secara terbuka.