Sidang perdana bos Cipaganti di Bandung, nasabah gaduh hakim marah
Beberapa kali hakim memberi isyarat agar pengunjung bisa tertib di dalam ruangan.
Sidang perdana yang menyeret bos Cipaganti, yakni Andianto Setiabudi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (25/2). Sidang yang digelar di ruang I itu tampak dihadiri seratusan nasabah yang menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Dalam kasus tersebut, Andianto yang juga pimpinan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) diduga telah menipu ribuan nasabah mencapai Rp 3,2 triliun.
-
Kapan Ciumbuleuit menjadi pusat perekonomian di Kota Bandung? Mengutip laman Instagram Infobdgcom, Selasa (19/3), pada 1970-1980 an, kawasan ini pernah menjadi urat nadi perekonomian di Bandung.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
-
Apa yang dimaksud dengan bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.
-
Apa itu Pecak Bandeng? Awalnya hanya ikan bandeng yang diberi sambal Mengutip YouTube Assaadah Documentation, pecak bandeng mulanya merupakan menu ikan bandeng yang dibakar lalu diberi sambal.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
-
Kenapa mengucapkan perpisahan untuk pimpinan perusahaan itu penting? Tidak sekadar kata-kata formal, tetapi sebuah apresiasi yang mendalam atas segala kontribusi yang telah diberikan.
Hakim Ketua Kasianus Telaumbanua dalam sidang sempat menegur pengunjung. Sebelum sidang dimulai mereka sempat akan membentangkan spanduk di dalam ruang sidang, yang bertuliskan 'Kembalikan Uang Kami Andi cs'.
Hakim pun sempat marah dengan ulah pengunjung yang gaduh di dalam ruangan. Beberapa kali hakim memberi isyarat agar pengunjung bisa tertib di dalam ruangan.
Andianto duduk di kursi pesakitan bersama tiga terdakwa lainnya Julia Sri Redjeki (kakak Andianto), Yulianda Tjendrawati Setiawan (istri Andianto) dan Cece Kadarisman. Sidang tersebut di kawal ketat petugas kepolisian baik di dalam dan di luar ruangan.
Seperti diketahui, kasus ini diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrim Um) Polda Jabar. Keempat terdakwa diduga telah melakukan aksi penipuan dan penggelapan melalui koperasi yang dikelolanya. Keempat terdakwa diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 14.779 orang mitra.
Total kerugian yang dialami para mitra, sebagaimana tertera dalam berkas perkara, yaitu mencapai Rp. 3,2 triliun.
Baca juga:
Hindari amukan massa, bos Cipaganti dikawal ketat pakai rantis
Kasus penggelapan dana, laporan keuangan Cipaganti ditolak
Masalah hukum koperasi Cipaganti dengan nasabah selesai
Cipaganti cicil bayar ganti rugi nasabah koperasi 4-5 tahun
Belum ada tersangka baru dalam kasus penggelapan bos Cipaganti
Cipaganti didesak transparan ke publik soal kasus gagal bayar