Sidang perdana kasus Pasar Turi, pernyataan kuasa hukum bikin hakim heran
Kasus penipuan dan penggelapan terhadap 3.600 pedagang Pasar Turi Surabaya dengan terdakwa bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry J Gunawan sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/11).
Kasus penipuan dan penggelapan terhadap 3.600 pedagang Pasar Turi Surabaya dengan terdakwa bos PT Gala Bumi Perkasa (GBP) Henry J Gunawan sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (30/11).
Sidang perdana digelar di ruang Cakra PN Surabaya, dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya. Terdakwa Henry dijerat pasal berlapis yakni 378 tentang Penipuan dan 372 tentang Penggelapan.
"Dari penipuan, penggelapan dilakukan terdakwa ini menyebabkan para pedagang mengalami kerugian sekitar Rp 1 miliar hingga Rp 1,3 miliar lebih," kata JPU Ali Prakoso saat membacakan surat dakwaan.
Mengenai pasal yang diterapkan JPU, kuasa hukum terdakwa Henry mengajukan eksepsi yang nantinya dibacakan dua pekan depan. "Saya akan mengajukan eksepsi, dibacakan pada 14 Desember mendatang pak hakim," kata Sabron Jamil, kuasa hukum Henry.
Permintaan eksepsi yang diajukan itu, membuat Ketua Majelis Hakim Rochmad yang memimpin sidang merasa heran. Lantaran selama menjadi hakim tidak pernah ada pengajuan eksepsi itu dibacakan dua minggu setelah pembacaan dakwaan.
"Baru kali ini saya mendengar. Selama menjadi hakim lebih dari 30 tahun, eksepsi dibacakan dua minggu setelah pembacaan dakwaan," kata Rochmad.
Meski begitu, hakim mengabulkan permintaan pembacaan eksepsi itu dilakukan dua pekan mendatang. Mengingat, terdakwa Henry mengaku tim penasehat hukumnya lebih banyak berada di Jakarta, kemudian berkas perkaranya juga masih perlu dipelajari.
"Sidang dilanjutkan Kamis dua pekan depan tanggal 14 Desember 2017 dengan agenda pembacaan eksepsi," katanya.
Kasus yang menjerat Henry tersebut dilaporkan di Kepolisian awal tahun 2015, karena diduga telah melakukan penipuan penggelapan terhadap 3.600 pedagang Pasa Turi Baru.
Pelapor yang mewakili dari para pedagang Pasar Turi Baru jumlahnya 12 orang, terkait penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Henry J Gunawan. Pedagang terpaksa membuat laporan, karena tidak terima atas penerbitan sertifikat hak milik rumah rusun.
Padahal Henry sendiri sudah melakukan penarikan uang, atas biaya hak atas tanah dan bangunan sebesar 5 persen dari nilai jual yakni Rp 8,5 juta. Apalagi pedagang juga sudah ada yang melakukan pembayaran sejak tahun 2013.
Baca juga:
Sidang perdana kasus Pasar Turi, pernyataan kuasa hukum bikin hakim heran
Ratusan pedagang Pasar Turi korban penipuan mengadu ke PWNU
Ratusan pedagang Pasar Turi korban penipuan mengadu ke PWNU
Sidang bos Pasar Turi, dua saksi merasa ditipu terdakwa Henry J Gunawan
Kasus jual beli tanah, eksepsi Bos Pasar Turi ditolak
Alasan sakit jantung, bos pengembang Pasar Turi jadi tahanan kota
Jalani sidang perdana, Bos Pasar Turi tolak diborgol hingga tangan berdarah
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Pasar Weleri diresmikan? Sejatinya gedung itu telah diresmikan pada Desember 2023.
-
Apa yang terjadi di Pasar Setan? Konon, pasar ini terletak di salah satu sabana luas yang menjadi jalur pendakian, dimana beberapa pendaki telah mengalami pengalaman yang tak terlupakan. Beberapa di antaranya melaporkan mendengar suara berisik dan keramaian yang mirip dengan suasana pasar, meskipun di jalur tersebut seharusnya sepi dengan hanya sabana luas dan tanah lapang.
-
Kapan Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan? Pada tanggal 8 Maret 2009, bangunan baru Pasar Wisata Tawangmangu diresmikan.
-
Kapan Pasar Dondong ramai pengunjung? Suami dari Ibu Martini mengatakan kalau Pasar Dondong ramai pada musim-musim tertentu. Dulu pasar itu bisa ramai sampai jam 9 pagi. Tapi sekarang jam 7 pagi pasar itu sudah sepi.
-
Kapan Pasar Tradisional Selo buka? Walaupun setingkat kecamatan, namun pasar itu tidak memiliki bangunan megah. Di pasar itu banyak ditemui para pedagang yang menjual buah-buahan. Biasanya pasar itu buka pada setiap hari pasaran Wage dan Legi.Walaupun hanya buka dua kali dalam lima hari, namun saat buka suasana pasar tidaklah terlalu ramai.