Sidang PK, Baasyir keberatan tanggal lahir ditulis 17 Agustus
Baasyir meminta hakim memperbaiki tanggal lahirnya.
Dalam sidang perdana peninjauan kembali yang diajukan Abu Bakar Baasyir di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap Jawa Tengah, Amir Jamaah Asharut Tauhid (JAT) ini mengajukan keberatan kepada majelis hakim yang diketuai Nyoto. Hal tersebut terjadi saat majelis hakim menanyakan beberapa hal terkait data administrasi kepada Abu Bakar Baasyir sebelum persidangan dimulai.
Ketika membacakan tanggal kelahirannya yang tertulis lahir di Mojoagung, Kabupaten Jombang 17 Agustus 1938 ini, Abu Bakar Baasyir langsung menyampaikan ada kekeliruan yang tertulis dalam data pemohon peninjauan kembali. "Di situ ada kekeliruan, seharusnya (tanggal lahir) 15 Februari 1938," katanya, Senin (12/1).
Dalam kesempatan tersebut, Abu Bakar Baasyir mengakui, data kelahiran 17 Agustus 1938 merupakan tanggal perkiraan kelahirannya dari sang ibu. "Begini persoalannya, tempo hari itu hanya (tanggal lahirnya) perkiraan saja. Karena ibu saya buta huruf tidak bisa baca ini (latin), tetapi hanya bisa baca huruf arab," jelasnya.
Menurut Baasyir, saat itu ibunya mengatakan bahwa tanggal kelahirannya tidak berselang lama dengan tanggal lahir ratu Belanda saat ini. Dikatakannya, kekeliruan tersebut sebelumnya sudah diperiksa dengan pihak Kedutaan Belanda.
"Ibu saya bilang, saya lahir berselang 15 hari setelah kelahiran Ratu Belanda saat ini. Setelah saya cek dengan pihak kedutaan Belanda, ternyata Ratu Belanda lahir 1 Februari 1938. Jadi saya lahir 15 Februari 1938," jelasnya.
Dari beberapa situs yang ada, hingga saat ini pria yang pernah menjadi guru agama di Pondok Pesantren Al Mukmin tersebut masih ditulis tanggal lahirnya 17 Agustus 1938.