Sidang Prada DP, Dokter Forensik Ungkap Tanda Kekerasan di Alat Vital Fera
Dari hasil autopsi juga, sambung Mansyuri, korban tidak dalam keadaan hamil.
Oditur menghadirkan dokter forensik sebagai saksi ahli dalam persidangan perkara pembunuhan Fera Oktaria (21) dengan terdakwa pacarnya sendiri, Prada DP (22).
Di hadapan majelis hakim, Dokter forensik RS Bhayangkara Polda Sumsel Kompol Mansyuri menjelaskan, berdasarkan autopsi yang dilakukan pada 10 Mei 2019, ada tanda kekerasan di bagian alat vital korban, terutama di bagian selaput dara. Sementara bekas sperma tidak ditemukan.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan sidang perdana kasus kematian Dante dimulai? Pada tanggal 27 Juni 2024, sidang perdana kasus kematian Dante dengan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai.
-
Di mana Prada Rio Tirto bertanding dan berhasil mengalahkan lawannya? Prada TNI Rio Tirto sukses menumbangkan atlet MMA asal China Yang Wei Xiang dengan perolehan menang angka atau mutlak dalam ajang internasional One Pride MMA 79 King Size New Champion di Bali.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
-
Siapa Darma Mangkuluhur? Darma Mangkuluhur menjadi sorotan karena rencananya membangun lapangan golf di Sentul, Bogor, Jawa Barat dengan dana Rp1,2 triliun. Miliki Bisnis Yang Berkembang Pesat, Ini Potret Darma Mangkuluhur Putra Tommy Soeharto yang Akan Bangun Lapangan Golf Senilai Rp1,2 Triliun Merupakan Komisaris Darma adalah komisaris di PT Intra GolfLink Resorts (IGR) dan PT Wisma Purnayudha Putra, perusahaan properti, seperti dilaporkan oleh CNN Indonesia.
-
Kenapa Polda Metro Jaya mengambil alih kasus Dante? Ade mengatakan alasan kasus itu diambil alih Polda Metro Jaya. Menurut Ade, hal itu setelah polisi mendalami dugaan adanya unsur tindak pidana terkait kematian bocah tersebut."Untuk memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan," kata Ade kepada wartawan, Senin (5/2).
"Ada luka lecet di selaput dara vagina korban, tepatnya arah jam 12 dan jam 3," ungkap Mansyuri dalam persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (13/8).
Menurut dia, luka itu biasanya disebabkan akibat kekerasan seksual. Hanya saja, tidak diketahui alat yang digunakan terdakwa.
"Kalau tidak ada kekerasan biasanya licin saja, ya kemungkinan mengalami kekerasan," ujarnya.
Dikatakannya, tubuh korban, termasuk bagian vagina sudah dalam keadaan membusuk saat dilakukan autopsi. Hal itu akibat korban telah meninggal dunia lebih dari tiga hari.
"Penyebab kematiannya karena mati lemas," kata dia.
Dari hasil autopsi juga, sambung Mansyuri, korban tidak dalam keadaan hamil. Isu ini sempat menjadi bahan penyelidikan penyidik lantaran terdakwa menuturkan motif pembunuhan salah satunya karena korban mengaku hamil.
"Sementara terkait mutilasi, diduga sudah dalam keadaan meninggal sebab tidak ada resapan darah," pungkasnya.
(mdk/ded)