Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara Kivlan Zen Adu Mulut Dengan Hakim
Hakim Guntur menyatakan kedua pihak harus hadir dalam persidangan. Karena pihak termohon yakni Kepolisian tidak hadir, maka sidang diputuskan mundur 22 Juli. Mendengar pernyataan hakim, Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta langsung menyatakan keberatan. Tonin meminta sidang dilaksanakan pada Jumat (12/7).
Sidang praperadilan tersangka dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (purn) Kivlan Zen digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7).
Sidang praperadilan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dipimpin hakim tunggal Achmad Guntur. Baik pemohon maupun termohon tidak hadir pada sidang perdana ini. Pihak pemohon diwakilkan oleh kuasa hukum. Sidang berjalan alot.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Siapa Kadek Devi? Kadek Devi menunjukkan pesona yang memikat saat mendampingi Dewa Yoga yang baru saja menyelesaikan Sespimmen 63 Polri di Lembang, Bandung.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kapan Adipati Lumajang meninggal? Adipati Lumajang, (Putra/Cucu Suropati), meninggal dilereng selatan Gunung Semeru pada tahun 1767.
-
Kapan Uje meninggal? Kiprah ustaz gaul ini hanya bertahan hingga usia 40 tahun. Pada 26 April 2013 dini hari, Uje mengalami kecelakaan tunggal di Pondok Indah.
Hakim Guntur menyatakan kedua pihak harus hadir dalam persidangan. Karena pihak termohon yakni Kepolisian tidak hadir, maka sidang diputuskan mundur 22 Juli.
"Karena ini harus dipanggil termohon tenggang waktu 3 hari minimal untuk memanggil. Jadi saya tunda ini persidangan 2 minggu ke depan, Senin 22 juli," kata Hakim Guntur di PN Jaksel, Senin (8/7).
Mendengar pernyataan hakim, Hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta langsung menyatakan keberatan. Tonin meminta sidang dilaksanakan pada Jumat (12/7).
"Kami mohon yang mulia kami mohon sekali. Kalau nangis nangis yang mulia," kata Tonin
Hakim Guntur menjelaskan alasannya. Sidang perdata di PN Jakara Selatan adalah sidang terpadat di Indonesia. Hakim Guntur menyatakan jadwal sidangnya sudah penuh. Namun Tonin ngotot meminta agar Sidang dilaksanakan Jumat, sebab penahanan Kivlan segera berakhir dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Yang mulia kalau itu (22 Juli) nanti sudah selesai pelimpahan (berkas Kivlan)," kata Yono
"Saya bentrok dengan sidang lanjutnya gimana? Emang sidang (cuma) situ saja?," jawab hakim
Perdebatan di ruang sidang pun tidak terhindari, berkali-kali Tonin menyampaikan keberatan atas keputusan hakim memundurkan sidang menjadi 22 Juli.
"Saya tetap keberatan Pak," kata Tonin
"Kalau 2 minggu lagi kepentingannya (Kivlan) sudah hilang yang mulia" tambah Toni
"Ya itu bukan urusan saya," jawab Hakim.
Hakim Guntur bahkan mengingatkan agar Toni tidak mendebat hakim. Namun, Tonin menyebut dirinya hanya mengajukan permohonan. "Saya tidak mendebat, saya memohon," kata Tonin
"Sudah, saya pertimbangkan permohonan. Bapak itu memaksa saya," jawab Hakim Guntur
"Memohon namanya Pak," Tonin kembali tidak terima
Hakim Guntur lantas menutup sidang dan tetap memutuskan sidang ditunda 22 Juli.
"Sidang selanjutnya tanggal 22 Juli, sidang ditutup," tegas Hakim Guntur sembari mengetuk palu.
Reporter: Delvira Hutabarat
Baca juga:
Polisi Sudah Kirim Berkas Kivlan Zen ke Kejaksaan
Praperadilan Kivlan Zen, Pihak Kepolisian Belum Konfirmasi Kehadiran
Pengacara Upayakan Kivlan Zen Hadir Sidang Praperadilan
Praperadilan Kivlan Zen Digelar pada 8 Juli di PN Jaksel
Wiranto Pastikan Polisi Tak Bedakan Perlakuan Antara Soenarko dan Kivlan Zen
Penangguhan Dikabulkan, Soenarko Ingatkan Kivlan Zen Hati-Hati Berbicara