Sidang praperadilan penetapan tersangka mahasiswa Papua digelar
Obby ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan anggota polisi dalam insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua.
Hakim ketua Muhammad Baginda Rajoko Harahap memimpin sidang perdana praperadilan atas penetapan tersangka mahasiswa Papua, Obby Kogoya, di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (22/8) pukul 10.00 WIB. Persidangan ini untuk menguji keabsahan penetapan status tersangka.
Sidang tersebut dimulai dengan pembacaan gugatan praperadilan oleh LBH Yogyakarta sebagai kuasa hukum Obby Kogoya. Gugatan tersebut berisi tentang dasar hukum gugatan praperadilan, kronologis penetapan tersangka dan gugatan atas penetapan tersangka yang dinilai tak memenuhi alat bukti yang sah.
Salah satu anggota tim kuasa hukum Obby Kogoya, Emanuel Gobay menjelaskan, ada beberapa kejanggalan dalam penetapan tersangka. Salah satunya Kepolisian terkesan tergesa-gesa dalam menetapkan tersangka.
"Tidak logis dalam rentang waktu dua jam setelah pemeriksaan, Obby Kogoya sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Emanuel Gobay.
Menurut Emanuel Gobay, padahal saat penetapan tersangka penyidik tidak mampu menunjukkan dua alat bukti sah, salah satunya bukti visum polisi yang diduga mengalami kekerasan.
"Saat itu pada 15 Juli, kami sempat menanyakan visum kepada penyidik. Tapi sampai saat ini kami belum lihat hasil visum sama sekali," ujarnya.
Dalam pembacaan gugatan praperadilan tersebut juga disebutkan bahwa Kepolisian semestinya memeriksa Obby Kogoya sebagai saksi penyelidikan, bukan sebagai tersangka. Selain itu gugatan praperadilan juga berisi prihal penangkapan Obby Kogoya dilakukan dengan tindak kekerasan.
"Semestinya sebelum dijadikan tersangka, Obby Kogoya terlebih dahulu dijadikan sebagai saksi penyelidikan atau calon tersangka," ujar Emanuel Gobay.
Sebelumnya Obby Kogoya dijadikan tersangka oleh Polda DIY atas tuduhan melakukan kekerasan kepada aparat Kepolisian. Kejadian tersebut berlangsung saat peristiwa pengepungan asrama Papua di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, (15/7).
-
Siapa yang kuliah di Jogja? Perempuan yang tidak diketahui namanya itu kerap berdoa agar diberi kekuatan untuk selalu mencari nafkah demi keluarga. Terutama anaknya yang sedang menempuh pendidikan tinggi di Yogyakarta.“Anak saya juga kuliah di situ, di Jogja. Sekarang semester akhir, makanya saya ada di sini itu karena ya butuh biaya,” ucap perempuan tersebut.
-
Kapan Presiden Joko Widodo menyelesaikan pendidikannya di Universitas Gadjah Mada? Masuk kuliah pada 1980, ia berhasil menyelesaikan pendidikannya 5 tahun berselang.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan gempa Jogja terjadi? Peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 2006 menyisakan pengalaman traumatik bagi sebagian warga Yogyakarta, khususnya mereka yang tinggal di Kabupaten Bantul. Guncangan gempa yang begitu kuat menyebabkan banyak rumah runtuh.
-
Kenapa Jogja dijuluki sebagai kota pelajar? Jogja atau Yogyakarta merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki sejuta pesona. Hampir sebagian besar orang memiliki kesan tersendiri mengenai daerah yang dijuluki sebagai kota pelajar ini.
Baca juga:
LBH Yogya daftarkan praperadilan penetapan tersangka mahasiswa Papua
Dicap separatis, kondisi mahasiswa Papua di Jawa rentan diskriminasi
Kunjungi asrama mahasiswa Papua, Gubernur Lukas dicegat polisi
Mahasiswa Papua curhat dicap separatis di depan tim pencari fakta
Curhat mahasiswa Bumi Cenderawasih saat menimba ilmu di tanah Jawa