Sidang Praperadilan Setnov jilid II ditarget selesai pekan depan
Hakim Kusno memberi batas waktu rampungnya praperadilan maksimal kamis (14/12). Dia berharap praperadilan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Kusno, hakim tunggal sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus megakorupsi proyek e-KTP Setya Novanto memutuskan persidangan dilanjutkan Jumat (8/12). Sidang akan mengagendakan jawaban dari pihak termohon yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hakim Kusno memberi batas waktu rampungnya praperadilan maksimal kamis (14/12). Dia berharap praperadilan berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).
"Sekali lagi kalau ini bertele-tele, hari Kamis sah putus, hari Jumat paling lambat," ujar hakim Kusno pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Hakim Kusno membeberkan, sidang Jumat (8/12) akan mengagendakan jawaban dari termohon. Hakim juga mempersilakan KPK dan pihak pemohon memaparkan bukti yang dimiliki. Pada sidang Senin (11/12), hakim mengagendakan pemohon membawa saksi-saksi. Sedangkan sidang pada Selasa (12/12) dan Rabu (13/12), hakim mempersilakan pihak termohon yakni KPK menyertakan bukti dan saksi. Pada sidang Kamis (14/12), hakim akan memberi kesimpulan.
Hakim Kusno juga meminta agar tim biro hukum KPK maupun tim kuasa hukum Setya Novanto tidak membawa bukti yang terlalu banyak. Supaya praperadilan tersebut dapat rampung dalam waktu 6 hari.
"Dalam perkara praperadilan tidak harus semua bukti pokok diajukan. Yang terpenting itu apakah sudah 2 alat bukti yang cukup atau tidak, jangan kita dikasih bukti 2 meter, kita kapan bacanya," imbuh Kusno.
Kepala Biro Hukum KPK, Setiadi meminta hakim Kusno akan menyiapkan jawaban dari pernyataan tim kuasa hukum Setya Novanto selaku pemohon.
"Kami meminta waktu untuk menjawab permohonan tersebut besok," kata Setiadi.
Baca juga:
Praperadilan jilid II digelar, kuasa hukum sebut penetapan tersangka Setnov prematur
Pastikan hadiri sidang praperadilan, KPK yakin patahkan argumen Setya Novanto
Kuasa hukum Setnov sebut praperadilan gugur setelah dakwaan dibacakan
Kuasa hukum Setnov sebut praperadilan gugur setelah dakwaan dibacakan
Pengacara sebut KPK buru-buru P21 untuk hindari praperadilan Setnov
Ekspresi Setya Novanto usai berkas perkara dinyatakan P21