Sidang sengketa Pilkada Timor Tengah Selatan, MK putuskan hitung ulang surat suara
Komisioner KPU Kabupaten TTS, Romy Dau mengatakan, pihaknya siap menjalankan hasil putusan sidang di Mahkamah Konstitusi.
Hasil pembacaan putusan sengketa Pilkada Timor Tengah Selatan (TTS) di Mahkamah Konstitusi menyebutkan, KPU Kabupaten TTS diperintahkan untuk melakukan penghitungan ulang di 921 TPS.
Amar putusan sidang memerintahkan kepada KPU Kabupaten TTS untuk melakukan penghitungan ulang C1 hologram, dan membandingkan dengan C1 plano berhologram di 921 TPS selama 14 hari sejak putusan diucapkan.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
Komisioner KPU Kabupaten TTS, Romy Dau mengatakan, pihaknya siap menjalankan hasil putusan sidang di Mahkamah Konstitusi.
"Terhitung 14 hari terhitung mulai hari ini, dan kita siap laksanakan perhitungan ulang suara di 921 TPS yang tersebar di TTS," ujarnya kepada merdeka.com, Rabu (29/8).
Sebelumnya, pasangan calon bupati dan wakil bupati TTS, Obed Naitboho- Alex Kase yang diusung NasDem, PKPI dan PAN mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi. Mereka mempersoalkan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati TTS pada 27 Juni lalu.
Berdasarkan salinan akta permohonan perselisihan yang diterima wartawan, paket Obed Naitboho - Alex Kase mendaftarkan gugatannya pada Selasa (10/7) dengan nomor perkara 53/1PAN.MK/2018.
Baca juga:
Wawan dipindahkan dari Lapas Sukamiskin ke Rutan KPK
Sidang gugatan di MK, kubu Ade-Inggrid ungkap penggelembungan daftar pemilih tambahan
MK fokus tangani sengketa Pilkada, uji materi UU Pemilu bukan prioritas
MK terima gugatan Ade Ruhandi-Inggrid Kansil dalam Pilkada Bogor
Kantor Panwaslih Taput dilempar batu & molotov, 17 orang diamankan polisi
MK terima 67 permohonan sengketa Pilkada Serentak 2018