Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
Sidang sengketa Pilpres 2024 belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) belum selesai. Agenda sidang berikutnya pembacaan putusan yang akan digelar pekan depan.
Sidang Sengketa Pilpres Kembali Digelar 22 April 2024, Agenda Pembacaan Putusan
"Sidang lagi pada 22 April 2024,” kata Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (15/4).
Fajar menjelaskan, agenda sidang pada 22 April 2024 adalah pengucapan putusan. Artinya, MK sudah tidak ada lagi pemanggilan saksi, namun tetap dilakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). "RPH terus berlangsung dan 22 April 2024 sidang untuk pengucapan putusan," jelas Fajar.
Diketahui, sidang sengketa Pilpres 2024 dimulai sejak pada 27 Maret 2024. MK mengagendakan sidang tahap demi tahap secara maraton setiap hari.
Majelis hakim MK telah mendengarkan permohonan pemohon, jawaban termohon dan pihak terkait.
Mereka juga sudah mendengarkan keterangan saksi dibawa oleh pemohon, termohon dan pihak terkait. Bahkan menghadirkan empat menteri yang dinilai perlu digali keterangannya, yaitu Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Jumat 5 April 2024.
Sekadar informasi, pada sidang sengketa Pilpres 2024 terdapat dua pihak pemohon yaitu Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud. Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), kemudian bertindak sebagai pihak terkait adalah Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) dan Tim Pembela Prabowo-Gibran.