Sidang tuntutan Aman Abdurrahman ditunda
Karenanya, Jaksa Anita meminta agenda dakwaan dimundurkan hingga tanggal 18 Mei 2018.
Sidang pembacaan tuntutan terdakwa Aman Abdurrahman ditunda. Jaksa Penuntut Umum Anita beralasan penundaan sidang karena terkendala teknis.
"Mohon izin Yang Mulia, karena ada kendala teknis kami tidak bisa menghadirkan terdakwa. Kami juga belum bisa mengajukan tuntutan. Mohon waktu untuk bisa ditunda persidangan," ujar Jaksa Anita di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (11/5).
-
Apa yang disayangkan Ilham Permana terkait kericuhan tersebut? Ilham mengaku heran ada sekelompok orang yang mengatasnamakan Generasi Muda Partai Golkar (GMPG). Menurut Ilham, GMPG tidak dikenal dalam Partai Golkar. Ilham mengaku baru pertama kali mendengar ada GMPG. "GMPG ini tidak dikenal dalam Partai Golkar. Saya baru pertama kali mendengar ada GMPG. Harusnya tidak boleh menggunakan nama Partai Golkar," tutur Ilham dalam keterangan, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Adam Malik Batubara meninggal? Setelah mengabdikan diri untuk bangsa Indonesia, Adam Malik mengembuskan napas terakhirnya di Bandung pada 5 September 1984 karena sakit kanker hati.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
Karenanya, Jaksa Anita meminta agenda dakwaan dimundurkan hingga tanggal 18 Mei 2018.
"Kami minta untuk Jumat depan yang mulia," pinta dia.
Atas pertimbangan majelis, hakim mengabulkan penundaan tersebut dengan catatan. Menurut Hakim Akhmad, Tim JPU haris memperhitungkan masa tahanan terdakwa yang diperhitungkan habis pada pertengahan Juni 2018.
"Ini waktu berjalan. Minggu depan tuntut. Minggu depan pembelaan, selesai. Kendala kita liburan itu. Penahanan kan harus diperhitungkan juga," wanti Hakim Akhmad sambil mengetuk palu menutup persidangan.
Reporter: Muhammad Radityo Priyasmoro
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Pengacara mengaku belum bertemu Aman Abdurrahman sejak rusuh di Rutan Brimob
Hari ini, Aman Abdurrahman jalani sidang tuntutan kasus bom Thamrin
Saksi ahli bahasa nilai buku 'Materi Tauhid' Aman Abdurahman sarat hasutan
Situs milik Aman Abdurrahman sudah ditutup, tapi diakses dengan trik khusus
Penembak polisi di Bima bantah kenal dengan Aman Abdurrahman