Simpan sabu di silikon HP, anggota polisi di Aro Suka diamankan
Dia mengungkapkan, setelah berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan Beni, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Alhasil didapat identitas pelaku lain yaitu Hengky Saputra (30) yang merupakan jaringannya.
Seorang anggota polisi di Polres Aro Suka, Sumatera Barat, Bripka Beni Wahyudi (34), diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Dia diamankan Satresnarkoba Polresta Padang saat melakukan transfer uang di sebuah ATM di Jalan Dua Bypass, Kota Padang, Senin sore (18/12).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam silikon handphone milik Beni. Saat akan diamankan, anggota yang diketahui bertugas di bagian sentral SPKT Polres Aro Suka sempat melakukan perlawanan.
"Yang bersangkutan sempat melawan saat akan ditangkap, bahkan akibat perlawanannya mengundang massa yang penasaran melihat," kata Kasat Narkoba Polresta Padang, Kompol Abriadi, Selasa (19/12).
Dia mengungkapkan, setelah berhasil menemukan barang bukti dan mengamankan Beni, pihaknya langsung melakukan pengembangan. Alhasil didapat identitas pelaku lain yaitu Hengky Saputra (30) yang merupakan jaringannya.
"Yang pelaku Hengky Saputra ini merupakan target operasi, dia kita pancing dengan meminta Beni Wahyudi untuk menghubunginya untuk bertemu. Setelah itu baru kita tangkap," jelasnya.
Setelah menentukan lokasi di salah satu SPBU di Jalan Bypass, pelaku Hengky Saputra langsung diamankan petugas. Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Mapolresta Padang.
"Akibat ulahnya pelaku terancam dengan pasal 112 dan 114 undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tegas Abriadi.
Baca juga:
Brigpol Awaluddin, anak perwira yang jadi bandar sabu
Bawa sabu untuk tahanan, Iptu Sudarta divonis 5 tahun penjara
Dua kali modali pembelian sabu, Brigpol Awaluddin terancam dipecat
Anak terlibat narkoba, perwira polisi di Makassar persilakan diproses hukum
Jadi bandar narkoba, anak perwira polisi merungkuk di sel Mapolda Sulsel
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.