Simpan senjata dan sabu, mantan TNI ditangkap Polres Bengkalis
Simpan senjata dan sabu, mantan TNI ditangkap Polres Bengkalis. Zulkarnaen ditangkap saat berada di Jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau. Saat digeledah, ditemukan puluhan paket sabu, bong atau alat hisap sabu, timbangan digital dan sejumlah uang diduga hasil penjualan.
Mantan anggota TNI, Zulkarnaen (47), ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis lantaran kedapatan membawa puluhan paket sabu yang akan diedarkan. Dari tangannya, polisi menyita 12 paket besar dan 30 paket kecil narkoba jenis sabu.
Kapolres Bengkalis, AKBP Hadi Wicaksono, kepada merdeka.com Rabu (21/9) mengatakan, Zulkarnaen ditangkap saat berada di Jalan Tegal Sari Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis Riau.
"Penangkapan terhadap tersangka ini, setelah petugas di lapangan mendapat informasi dari warga tentang maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut," ujar Wicak.
Ternyata benar, saat petugas menangkap dan menggeledah Zulkarnaen, ditemukan puluhan paket sabu, bong atau alat isap sabu, timbangan digital dan sejumlah uang yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Dalam penggeledahan di rumah tersangka juga ditemukan senjata laras pendek jenis airsoft gun," katanya.
Dikatakan Wicak, saat ini petugas masih melacak jaringan narkoba lain yang diduga komplotan dari Zulkarnaen. Terkait senjata airsoft gun, petugas juga masih menyelidiki apakah digunakan untuk kejahatan atau tidak.
"Kita kembangkan dari mana tersangka mendapatkan sabu ini. Kita selidiki bandar besarnya," pungkas Wicak.