Simpang siur Boediono tersangka, pimpinan KPK beda pernyataan
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu karena tidak ada ekspos kasus dengan nama tersebut," kata Busyro.
Kabar mengejutkan datang dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan, Adnan Pandu Praja. Adnan menyebut bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Bank Century.
"Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/wali kota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara," kata Adnan di Pekanbaru, seperti dikutip Antara Kamis (4/12).
Wartawan coba mengkonfirmasi ulang pernyataan Adnan bahwa Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. Namun ketika ditanyakan kenapa tidak ada pemberitaan sebelumnya, Adnan menjawab hal itu sudah ada dan menyarankan wartawan untuk bertanya kepada yang lain.
"Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain," katanya.
Namun pernyataan berbeda dilontarkan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto (BW). Bahkan, menurut mereka, ekspos kasus atas nama Boediono belum dilakukan.
"Sudah saya koreksi tidak benar berita itu karena tidak ada ekspos kasus dengan nama tersebut. Tolong diratakan ke teman media," kata Busyro lewat pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/12) malam.
Soal kabar penetapan tersangka Boediono yang disampaikan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja di Pekanbaru itu, BW mengatakan, "Saya akan cek pada Pak Pandu, tapi setahu saya tidak ada ekspos apapun soal itu."
Untuk diketahui, ekspos perkara adalah tahapan yang harus dilalui sebelum penetapan tersangka dilakukan KPK. Jika ekspos atas nama Boediono tidak atau belum pernah dilakukan oleh KPK, berarti mantan gubernur Bank Indonesia itu hampir tidak mungkin dijadikan tersangka.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, bahkan menyatakan belum ada perkembangan apa-apa dari kasus Century setelah tersangka Budi Mulya divonis 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
"Ekspos aja gak pernah kok, Century itu belum ada perkembangan apa-apa," tandasnya.
Baca juga:
Jubir KPK Johan Budi bantah penetapan tersangka Boediono
KPK sebut Boediono tersangka kasus Century
Akbar Faisal: Kasus Bank Century tak tuntas, muka DPR tercoreng
Nasabah eks Bank Century akan ajukan permohonan eksekusi
MA tolak permohonan PK, Bank Mutiara wajib balikin uang nasabah
Wartawan DPR luncurkan buku 'Tim 9 Membongkar Skandal Century'
-
Siapa yang menjenguk Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Kapan Stasiun Bedono diresmikan? Dilansir dari kanal YouTube Jejak Tempo Doeloe, Stasiun Bedono dibangun pada 1873 dan diresmikan pada 29 Januari 1905.
-
Kapan Kaisar Konstantin berkuasa? Kuil ini diyakini berasal dari antara tahun 324 dan 337 saat Konstantin berkuasa.
-
Kapan Ganjar Pranowo menemani Kaisar Jepang berkeliling Candi Borobudur? Pada Kamis (22/6), Kaisar Jepang, Hironomiya Naruhito berkunjung ke Candi Borobudur.
-
Kapan para Bhiksu Thudong tiba di Candi Borobudur? Setelah berjalan kaki dari Semarang selama lima hari, puluhan Bhiksu Thudong akhirnya tiba di kawasan Candi Borobudur.
-
Kapan era Megalitikum Muda dimulai? Era Megalitikum Muda dimulai 1.000-100 tahun SM.