Sindikat pembobol software Grab raup Rp 6 miliar
Sindikat pembobol software Grab raup Rp 6 miliar. Selama beroperasi enam bulan menggunakan orderan fiktif, sindikat ini berhasil mengumpulkan keuntungan Rp 6 miliar.
Delapan tersangka duplikasi software ilegal milik operator transportasi online Grab ditangkap petugas Unit IV Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng. Mereka terdiri dari seorang hacker dan tujuh driver.
Selama beroperasi enam bulan menggunakan orderan fiktif, sindikat ini berhasil mengumpulkan keuntungan Rp 6 miliar.
-
Bagaimana cara hacker melakukan serangan? Tahun ini, fokus serangan beralih dari penghancuran atau keuntungan finansial melalui ransomware ke upaya pencurian informasi, pemantauan komunikasi, dan manipulasi informasi.
-
Siapa saja yang menjadi korban serangan hacker? Distributor kimia asal Jerman, Brenntag SE, dilaporkan membayar uang tebusan sebesar USD4,4 juta atau Rp71,9 miliar dalam bentuk Bitcoin kepada kelompok ransomware DarkSide untuk mendapatkan dekripsi file yang dienkripsi oleh para peretas selama serangan ransomware terhadap perusahaan tersebut.
-
Apa saja jenis serangan yang dilakukan hacker? Serangan-serangan ini meliputi serangan siber yang merusak hingga yang melibatkan pemata-mataan (spionase), pencurian informasi, dan penyebaran misinformasi atau disinformasi.
-
Bagaimana cara hacker sampingan menawarkan jasanya? Salah satu contoh iklan yang ditemukan adalah seorang pengembang Python yang menawarkan layanan pembuatan chatbot VoIP, chatbot grup, chatbot AI, peretasan, dan kerangka kerja phishing dengan harga sekitar USD 30 per jam.
-
Apa yang dilakukan para hacker terhadap toko penjara? Para peretas memanipulasi daftar harga di toko penjara, menurunkan harga barang menjadi jauh di bawah nilai normalnya.
-
Siapa saja yang melakukan serangan hacker ke negara-negara tersebut? Laporan tersebut secara detail menjelaskan serangan-serangan yang dilakukan pemerintah dari Rusia, China, Iran, dan Korea Utara, serta beberapa kelompok peretas di wilayah Palestina dan peretas bayaran yang disewa negara-negara lain.
Hacker yang ditangkap, Tomy Nur F (32), warga asal Kabupaten Brebes, mengaku baru satu bulan menjadi hacker atau pengoprek aplikasi Grab. Ia sengaja menyediakan aplikasi sekaligus handpone yang sudah dimodifikasi.
"Biasanya saya tawarkan aplikasi sama handphonenya. Untuk paketan sama handphone sekitar Rp 1,2 juta. Tapi ada juga yang tinggal mengisi aplikasi saja kisaran Rp 300 ribu," kata Tomy saat gelar perkara di Kantor Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (19/3).
Dia mengaku mendapatkan cara membobol aplikasi tersebut otodidak. "Itu karena mayoritas driver pakai fake GPS untuk mengakali banyaknya driver, biasanya untuk menghindari kemacetan. Biasanya yang paling mudah itu memakai android yang lollipop," ujarnya.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Teddy Fanani mengatakan, para tersangka ditangkap di sebuah tempat kos daerah Karangrejo, Jatingaleh, Kota Semarang. "Ada laporan pihak Grab di Ditreskrimsus Polda Jateng maupun Polres Pemalang," ujarnya.
Barang bukti yang disita 213 handphone dan sejumlah perangkat, seperti memory card, CPU, dan laptop.
"Tersangka ini rata-rata merupakan pembuat dan penjual aplikasi ilegal Grab dengan memanfaatkan fake GPS dan Dotmod untuk menjebol sistem serta mengelabuhi pihak Grab," terangnya.
Sementara tujuh driver Grab merupakan hasil penindakan Sat Reskrim Polres Pemalang pada tanggal 7 Maret 2018. Ketujuh driver tersebut adalah Benny Rahmansyah (46) warga asal Jakarta Timur, Ahmad Sephta Anggika (21) warga asal Bandar Lampung, Jahidin (37) warga asal Pekalongan, Ibnu Fadilah (20) warga asal Jakarta Timur, Hidayat Wiji Saputra (22) warga asal Cilacap, Ivon Anggiatama (21) warga asal Sukoharjo, dan Kubro Milono (31) warga asal Kendal.
Mereka sengaja datang ke Pemalang dan beroperasi di daerah Pemalang dan sekitarnya dengan memanfaatkan orderan fiktif menggunakan aplikasi yang dimanipulasi tersebut.
Teddy menjelaskan komplotan ini sudah terorganisir dalam menjalankan aksinya. Mulai modus yang digunakan dengan menyiapkan ratusan unit handphone dan sejumlah aplikasi pendukung. "Para tersangka ini dari domisilinya tidak asli orang Pemalang dan Semarang. Mereka berasal dari luar kota sengaja datang ke Pemalang dan mengoperasikan illegal acces itu. Biasanya para ghost driver ini memilih orderan jarak pendek bahkan dengan fake GPS mereka hanya perlu berdiam di tempat," ungkapnya.
Sementara itu, Ronald Sipahutar selaku Region Head Central Java & Special Region of Yogyakarta Grab Indonesia, mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Polda Jateng dan Polres Pemalang. Pengungkapan terkait kasus kecurangan sistem yang dilakukan driver mitra Grab sebelumnya sudah dilakukan di sejumlah daerah. Namun terkait hacker (pengoprek atau peretas) sekaligus penyedia aplikasi untuk illegal acces ini merupakan yang pertama kalinya di Indonesia.
"Secara kasus ini adalah yang kelima diungkap setelah Makassar, Surabaya, Jakarta, dan Medan. Untuk Polda Jateng ini adalah kasus pertama kali di Indonesia di mana polisi berhasil menangkap sampai pelaku pengoprekan. Selama ini, pada kasus-kasus sebelumnya, lebih banyak yang dilakukan sebagai driver seperti yang Polres Pemalang ungkap," tandasnya.
Baca juga:
Grab akan terjun di kancah persewaan sepeda berbasis aplikasi
Bikin orderan fiktif, 5 sopir Grab di Bali ditangkap polisi
Jalankan order fiktif, 8 driver Grab di Medan ditangkap polisi
Target IPO tahun depan, Uber jual bisnis di kawasan Indonesia dkk pada Grab