Sindir Pemerintah, Pria Ponorogo Bayar Pajak Pakai Uang Receh
Dia mengaku tidak mempunyai motivasi khusus membayar pajak dengan uang receh. Menurutnya, hanya bentuk sindiran kepada pemerintah.
Bermaksud menyindir pemerintah, Nursyam Romdoni, warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo membayar pajak kendaraan bermotor dengan uang receh. Uang tersebut merupakan hasil tabungannya dari berjualan aksesoris anak-anak.
"Saya sisihkan saja uang receh. Jadi setiap ada uang receh Rp100, Rp200, Rp500 atau Rp1.000 saya sisihkan," kata Nursyan Romdoni, Kamis (10/10).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa yang ditemukan di kota Pavlopetri? Peneliti memetakan kota tersebut dan menemukan sedikitnya 15 bangunan termasuk lapangan, jalan, dan makam. Selain itu ditemukan juga sejumlah artefak dari bawah laut seperti gerabah, belati, dan patung perunggu kecil berasal dari tahun antara 2800 dan 1180 SM.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Dia pun dengan entengnya masuk ke Kantor Bersama Samsat Kabupaten Ponorogo dengan menenteng 2 tas besar berisi uang receh. Kemudian menyerahkan uang sebesar Rp2.495.500.
"Tunai saya bayarkan. Banyak yang lihat. Mungkin aneh. Tapi bagi saya yang penting kan lunasnya. Bukan bayar pakai uang receh atau uang kertas," jelasnya.
Nursyam menjelaskan, uang sebesar Rp2.495.500 itu untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mobil pikap 5 Tahunan dan PKB sepeda motor 1 tahun.
Dia mengaku tidak mempunyai motivasi khusus membayar pajak dengan uang receh. Menurutnya, hanya bentuk sindiran kepada pemerintah.
"Lihatlah kami rakyat jelata yang dengan susah payah mengumpulkan koin demi koin seperti saya dalam satu tahun untuk memenuhi kewajiban kami. Tolong berhentilah mengorupsi uang negara agar kami sebagai rakyat benar-benar bisa menikmati pembangunan dari hasil yang kami kumpulkan lewat pajak ini," ujarnya.
Nursyam berharap dengan pajak yang dibayar ini bisa membantu keuangan negara. "Semoga uang pajak yang terbayarkan hari ini bisa membantu keuangan negara yang sedang terpuruk," pungkasnya.
Baca juga:
Pemerintah Diminta Berhati-hati Tangani Bisnis Jastip, Inilah Alasannya
Pengusaha Dorong Pemerintah Turunkan Nilai Belanja Turis untuk Dapat Tax Refund
Pemerintah Beri Kemudahan Pengembalian Pajak per 1 Oktober 2019, Berikut Syaratnya
Realisasi Penerimaan Pajak Sampai Agustus 2019 Capai Rp920,15 Triliun
Curhat Sri Mulyani Dibilang Zalim Gara-Gara Pajak dan Retribusi Daerah
Sebanyak 2,2 Juta Kendaraan Bermotor di Jakarta Menunggak Pajak