Sistem napi high risk mulai diterapkan di Nusakambangan
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menerapkan sistem high risk atau keamanan napi berisiko tinggi di lapas Batu dan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah. Status high risk ini khusus untuk napi kasus narkotika dan terorisme.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) telah menerapkan sistem high risk atau keamanan napi berisiko tinggi di lapas Batu dan Pasir Putih, Nusakambangan, Jawa Tengah. Status high risk ini khusus untuk napi kasus narkotika dan terorisme.
"Kita sudah operasionalkan di Nusakambangan, itu LP Batu, sama LP Pasir Putih. LP Batu untuk narkoba, LP Pasir Putih untuk teroris. Kita sudah mulai di situ," kata Plt Dirjen PAS Kemenkum HAM Mardjoeki saat ditemui di Hotel Sari Pan Pasific, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu, (4/3).
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Krisdayanti menjadi nenek? Kris Dayanti udah jadi nenek di bawah usia 50 tahun.
-
Kapan Ndalem Yudanegara dibangun? Bangunan itu dibangun pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwana VII, tepatnya antara tahun 1877-1921.
-
Di mana makam Sunan Nyamplung berada? Berlayar ke Pulau Genteng, di sana juga terdapat makam-makam leluhur. Salah satunya makam Mbah Endang Setiawati. Makamnya berbentuk punden yang berada di sebuah gumuk yang jaraknya hanya 150 meter dari garis pantai barat Pulau Genteng.
-
Kapan upacara wisuda purnabakti Kemenkumham diadakan? Dalam periode 1 September 2022 - 1 Agustus 2023 tercatat 1.288 Pegawai pensiun yang tersebar pada Unit Utama, Kantor Wilayah, hingga Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham.
"Di Pasir Putih sekitar 30 (napi), di LP Batu sekitar 30-an dari Sumatera Utara sudah, Jakarta sudah kita kirim ke sana," tambahnya.
Sebelumnya Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, Nusakambangan merupakan tempat yang cocok menempatkan para napi high risk.
"Baru bulan bulan terakhir ini (diterapkan). Kita awalnya ditinjau oleh Pak Menkum HAM dan Pak Kapolri. Dan dua tempat itu dianggap representatif untuk menempatkan bandar dan teroris yang high risk," ucap Mardjoeki.
Mardjoeki melanjutkan, klasifikasi napi high risk mesti melewati tes dari beberapa institusi terkait. Contohnya napi teroris dinilai oleh Ditjen PAS Kemenkum HAM, BNPT dan Densus 88.
"Dari penilaian itu, nanti ada kategorinya. Kalo sekarang ada sekitar 170 kasus terorisme yang sudah dipidana, enggak semua masuk kategori high risk. Di situ yang akan kita masukkan ke lapas yang high risk," tuturnya.
Begitu pula napi high risk narkotika yang diseleksi BNN. Mardjoeki menjelaskan, napi narkotika merupakan napi terbanyak. BNN dan Kemenkum HAM akan memilih mana yang paling berpengaruh dan memiliki jaringan narkoba yang kuat.
"Kita kerjasama dengan BNN untuk meng-asessment orang orang yang masuk kategori bandar dalam kategori high risk jaringannya masih kuat dan sebagainya. Kasus narkoba di lapas sekitar kita itu kan mencapai 68%, dari 230.000-an, banyak sekali kan. Dari sekian kasus itu kita pilah mana yang benar benar bandar atau klasifikasi high risk," terangnya.
Kemenkum HAM juga menerapkan pengawasan yang ketat pada sistem high risk ini. Contohnya dari keluarga kandung yang dibatasi untuk menjenguk. "Fasilitasnya yang pasti one man one cell. Seluruh gerak gerik setiap hari dimonitor oleh CCTV. Besukan kunjungan terbatas dari keluarga yang punya garis keturunan darah," pungkasnya.
Baca juga:
Napi Lapas Nusakambangan yang idap HIV asal Malaysia meninggal di RSUD Cilacap
Ngeluh sakit, Napi teroris di Nusakambangan aniaya sipir saat diperiksa
Razia Lapas Besi Nusakambangan, petugas sita modem hingga puluhan HP
Derita gagal ginjal, napi narkoba di Nusakambangan meninggal
Menyingkap sepak terjang Jhon Kei di Nusakambangan
Percik darah di Penjara Permisan Nusakambangan