Siswa SMA Taruna Nusantara diduga di-bully teman sekelas
Aksi bully kembali terjadi di sekolah unggulan SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. MIH (15), siswa SMA Taruna Nusantara kelas X menjadi korban bully beberapa murid sekelas. Keluarga korban yang tak terima lantas melaporkan kasus ini ke Polres Magelang.
Aksi bully kembali terjadi di sekolah unggulan SMA Taruna Nusantara, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. MIH (15), siswa SMA Taruna Nusantara kelas X menjadi korban bully beberapa murid sekelas. Keluarga korban yang tak terima lantas melaporkan kasus ini ke Polres Magelang.
"Kasus yang ada di SMA TN yang dilaporkan oleh orang tua dari anak korban dengan inisial MIH oleh orang tua korban pada tanggal 2 September 2017. Oleh ibu korban dengan inisial EC kemudian pihak Polres Magelang di terbitkan LP (Laporan)," kata Wakapolres Magelang Kompol Heru Budhiarto kepada wartawan di Mapolres Magelang, Senin (4/9).
Heru mengaku selama beberapa hari melakukan proses penyelidikan mengalami kendala. Pasalnya, selain status para pelaku sebagai siswa, juga merupakan anak-anak di bawah umur. Sehingga dalam proses pemanggilan sampai pemeriksaan diperlukan pendampingan dan izin dari sekolah berasrama tersebut.
Belum diketahui detail kronologis kasus ini, termasuk bentuk bully yang diderita korban. "Masih dalam penyelidikan. Kalau boleh dikata semacam hal bully yah. Kita masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.
Sampai saat ini, Heru mengaku penyidik Polres Magelang masih menunggu hasil visum yang merupakan syarat kelengkapan dalam proses penyelidikan maupun penyidikan.
"Kita masih nunggu hasil visum yang sampai saat ini masih belum ada jawaban terkait hasil visum itu. Jadi kita belum bisa memberikan keterangan," terangnya.
Jika terbukti, pelaku bully bisa dijerat pasal Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 junto Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidananya penjara tiga tahun enam bulan.